Presiden: PPKM Dibuka Bertahap jika Kasus Covid-19 Menurun

0

JAKARTA (Suara Karya): Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dibuka bertahap, jika tren kasus covid-19 terus mengalami penurunan.

Karena setelah dilaksanakan PPKM Darurat, lanjut Presiden hal itu berdampak terhadap kondisi kasus covid-19 di Tanah Air. Hal itu terlihat dari data jumlah kasus dan kondisi pasien di rumah sakit yang tidak lagi terlihat sesak.

“Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan. Kita juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, PPKM akan dibuka bertahap mulai 26 Juli, setelah melihat trend penurunan kasus,” kata Presiden dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/7/21).

Presiden Jokowi menilai penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari oleh pemerintah, meski itu sangat berat. Hal ini dilakukan guna menurunkan angka penularan covid-19 serta mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Saat ini, kondisi rumah sakit nyaris lumpuh, akibat over kapasitas pasien covid-19. Hal itu juga demi pelayanan kesehatan agar pasien dengan penyakit kritis tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Pada saat PPKM dibuka bertahap, lanjut Presiden nantinya pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen, pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Tentu saja, semua itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat, yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 WIB. Pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung selama 30 menit.

Sedangkan kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, lanjut Jokowi, akan dijelaskan secara terpisah.

Ditambahkan, pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk pasien OTG (orang tanpa gejala) dan bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH), juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan.

“Pemerintah juga memberi insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp.1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro,” ujarnya

Presiden menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga masyarakat yang berhak. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan covid-19. (Tri Wahyuni)