JAKARTA (Suara Karya): Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya menyampaikan permohonaan maaf kepada mubaligh yang merasa tak nyaman namanya masuk dalam daftar 200 mubaligh yang dikeluarkan Kemenag pada 18 Mei lalu.
“Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada di rilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana,” ujar Menag Lukman, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.go.id, Senin (21/5).
Menag menegaskan bahwa itu sama sekali tidak ada motif politik di balik keluarnya rilis 200 mualigh itu.
“Daftar mubalig dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya,” kata Wakil Ketua MPR periode 2009-2014 itu.
Menag Lukman mengatakan jika ada mubaligh dengan jutaan viewer tapi belum masuk dalam daftar, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan.
“Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukan yang pengikutnya besar saja,” ujar Menag.
Menag Lukman menambahkan rilis 200 nama mubaligh itu keluar dalam rangka memberi pelayanan atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubalig.
“Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami layani permintaan publik,” terang Menag di salah satu TV nasional, Senin (21/5).
Menurut Menag, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus diupdate.
Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan, Kementerian Agama juga menyertakan nomor whatsapp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan (08118497492).
“Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis,” tuturnya.
“Silahkan saja publik menyampaikan. Kami membuka diri selebarnya untuk menerima masukan,” katanya. (Gan)