Suara Karya

Pro Kontra RUU Permusikan, Bamsoet: Jangan Khawatir, Masih Bisa Diubah

JAKARTA (Suara Karya): Akhir-akhir ini terjadi pertentangan antara anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, terkait Draft RUU Permusikan, dengan musisi yang menolak RUU tersebut, karena dinilai akan merugikan. Tapi, DPR minta tak perlu khawatir karena RUU itu masih bisa diubah melalui pembahasan bersama DPR RI.

“RUU Permusikan itu baru draft, rancangan sehingga tidak perlu dikhawatirkan dan karena perjalanannya masih jauh, prosesnya pembahasannya masih panjang,” ujar Ketua DPR, Bambang Soesatyo, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dalam pembahasan tersebut, kata Bambang, pasti akan melibatkan masyarakat yang pro maupun yang kontra. “Ada dua cara yang bisa ditempuh musisi agar bisa memberikan masukan terhadap RUU ini. Yaitu melalui usulan dari jalur DPR atau dari jalur pemerintahan,” ujar Bamsoet, sapaan akrab politisi Partai Golkar ini.

Karena itu, Bamsoet mempersilakan pada semua musisi untuk memberi masukan. “Tapi, kalau mereka menganggap ini tidak perlu ya tak masalah. Sebaliknya yang merasa perlu, monggo,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 260 musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menyatakan menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan. Ratusan musisi.

Mereka menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk membahas serta mengesahkan RUU Permusikan untuk menjadi Undang-Undang.

Sebab, draf RUU Permusikan itu dinilai menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merepresi para pekerja musik. (Gan)

Related posts