Suara Karya

Prodi Aktuaria Dikembangkan dengan Adopsi Model Kanada

JAKARTA (Suara Karya): Program studi (prodi) akturia akan dikembangkan dengan mengadopsi model pembelajaran di Kanada yang disebut Co-operative Education atau Belajar Bekerja Terpadu. Ada sembilan perguruan tinggi dilibatkan dalam program ini.

“Berkembangkan teknologi financial (fintech) di dunia, termasuk Indonesia membutuhkan tenaga aktuaris yang mumpuni,” kata Sekjen Kemristekdikti Ainun Na’im dalam Simposium Nasional Aktuaria di Era Industri 4.0, di Jakarta, Kamis (6/12).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, Direktur READI project Jean Lowry, Ketua Umum Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Fauzi Arfan dan perwakilan universitas terkait.

Dijelaskan, pendidikan aktuaria adalah studi tentang pengelolaan risiko keuangan yang saat ini dibutuhkan dalam industri keuangan dan industri asuransi. Namun sayangnya, pendidikan aktuaria baru tersedia di sembilan perguruan tinggi di Indonesia.

“Di Indonesia, pendidikan aktuaria belum sepopuler di luar negeri. Untuk itu, pemerintah akan meningkatkan tak hanya dari sisi mutu, tapi juga sebaran prodinya. Karena kebutuhan tenaga akturia sangat tinggi di masa depan,” ujarnya.

Ditambahkan, pendidikan aktuaria juga sangat relevan dengan perkembangan revolusi industri 4.0. Mengingat, saat ini ekonomi digital terus berkembang, sehingga pengelolaan risiko keuangan di era digital juga mengalami transformasi.

Sembilan perguruan tinggi yang dilibatkan dalam pengembangan pendidikan akturia, disebutkan, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi 10 November, Universitas Pelita Harapan, Universitas Prasetiya Mulya, Universitas Parahyangan dan Universitas Surya.

“Saat ini prodi akturia ada yang diajarkan di fakultas MIPA, tetapi ada yang di fakultas ekonomi. Nantinya akan diputuskan prodi itu akan ada di fakultas apa,” ujarnya.

Tentang model pembelajaran Co-operative Education dari Kanada, Ainun mengatakan, hal itu dinilai tepat karena mengkombinasikan studi akademis dengan pengalaman bekerja di perusahaan.

“Ada konsekuensi masa studi mahasiswa akan lebih dari 4 tahun, tetapi mahasiswa jadi punya nilai lebih untuk diterima perusahaan setelah lulus,” kata Ainun menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts