Suara Karya

Profauna Indonesia Apresiasi Penyelamatan Hiu Paus “Paitonah” dari Kanal Sekitar PLTU Paiton

Foto: (Suarakarya.co.id/Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar-KKP)

PROBOLINGGO (Suara Karya): Protection of Forest and Fauna (Profauna) mengapresiasi upaya pembebasan hiu paus “Paitonah”, yang berakhir sukses dengan diselamatkannya hewan dilindungi pemerintah tersebut dari kanal inlet wilayah di sekitar PLTU Paiton, Jawa Timur.

“Kami secara obyektif sangat mengapresiasi tindakan penyelamatan hiu paus tersebut dan membawanya kembali ke laut lepas, karena sebenarnya tidak banyak orang yang peduli terhadap hal tersebut,” ungkap Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid.

Profauna Indonesia adalah organisasi independen non profit berjaringan internasional, yang bergerak di bidang perlindungan hutan dan satwa liar. Awalnya didirikan tahun 1994 di Malang, Jawa Timur, penggerak organisasi ini percaya, setiap jenis satwa liar mempunyai nilai bagi kelestarian alam. Untuk itu setiap jenis satwa liar seharusnya dibiarkan hidup bebas di alam, dan manusialah yang bertanggung jawab mewujudkannya.

Sebagai pendiri Profauna Indonesia, Nursahid sangat mengapresiasi tindakan penyelamatan hiu paus yang dianggap “luar biasa,” apalagi melibatkan semua unsur terkait mulai dari aparat TNI, pihak kementerian, nelayan, dan juga PJB Paiton. “Itu luar biasa, karena masih banyak yang mau membantu, dan banyak pihak yang mau ikut terlibat,” jelasnya saat dihubungi di Malang, Jumat (20/9/2019).

Tim Rescue Whale Shark Paiton yang dipimpin oleh Letkol Inf. Imam Wibowo, Komandan Kodim 0820/Probolinggo terdiri atas Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut – KKP, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati – KLHK, BPSPL Denpasar, BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur, Ketua HNSI Kota Probolinggo, BBKSDA Jawa Timur, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabuoaten Situbondo – DKP Prov. Jawa Timur, Instalasi Pelabuhan Perikanan Pantai Paiton, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Danlanal Banyuwangi, Polres Probolinggo, Danposal Paiton, Polair Polres Probolinggo, Danramil Paiton, Kantor Kesehatan Pelabuhan II Probolinggo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo, WSI, PT. Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkit (PJB UP) Paiton, PT. YTL Jawa Power, PT. Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI) dan Kelompok Masyarakat Pengawas.

Kesadaran Berkat Medsos

Nursahid menegaskan, mulai tingginya kesadaran terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam hal keselamatan makhluk hidup langka termasuk fauna dan flora, terutama karena dukungan media sosial yang begitu mudah diakses pada saat ini.

“Dengan berkembangnya teknologi, banyak anak muda yang dengan akses yang mereka miliki, cepat sekali memperoleh berbagai informasi dari kanal-kanal yang tersedia. Lingkungan seperti ini menyebabkan banyak pihak menjadi lebih peduli terhadap segala hal, termasuk juga hal dalam kelestarian lingkungan.

Kendati tergantung pada jenis kasusnya, kepedulian terhadap keberadaan dan upaya menjaga kelestarian hewan langka sudah mulai tinggi. Ini kami soroti mengingat saat ini sudah mulai ada peningkatan kesadaran dalam upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar. Sangat berbeda dengan kondisi 20 tahun yang lalu, saat Profauna merintis usaha ini di Indonesia,” jelasnya.

Ia mengamati juga ada masa-masa di mana hiu paus kerap terdampar ke wilayah penangkapan darat. Hal tersebut sejalan dengan yang informasi tertulis yang bersumber dari Elland Yupa Sobhytta, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSL) Denpasar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyebutkan, ikan hiu paus dengan jumlah puluhan ekor, biasa muncul di daerah sekitar Perairan Pasuruan pada bulan Juli.

Pada bulan Agustus hingga September, kawanan ikan ini akan mengarah ke Timur menuju perairan Probolinggo. Kemudian mereka bergerak ke perairan Situbondo pada bulan Desember hingga Januari, dan diprediksi bermigrasi ke Luar Selat Madura menuju Benua Australia atau ke Sulawesi hingga Filipina.

Perpindahan kawanan ini bergantung dari sumber makanan (plankton dan ikan kecil). Salah satu tempat yang menjadi sumber makanan adalah perairan sekitar PLTU Paiton. Dengan masih banyaknya mangrove dan terumbu karang yang menjadi tempat ikan serta adanya muara beberapa sungai yang kaya akan nutrien, membuat hiu paus sering muncul di sekitar perairan PLTU Paiton.

Kawanan hiu paus tersebut mempunyai kebiasaan berenang secara individu untuk mencari makanan hingga ke daerah pesisir atau perairan dangkal. Ikan hiu paus (Rhincodon typus) adalah ikan yang dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMENKP/2013. Hiu paus yang dikenal dengan hiu totol oleh nelayan setempat, dilindungi dengan alasan jumlahnya semakin berkurang, akibat mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan (by-catch).

Perlu Diteliti Agar Tidak Berulang

Karena itu lanjut Nursahid, perlu diteliti atau ditelusuri apa penyebab hiu paus tersebut tertarik masuk ke daerah sekitar PLTU Paiton. Ini penting untuk mencegah kejadian tersebut berulang, karena biasanya apabila sudah terdampar masuk ke wilayah inlet, akan sulit bagi hiu paus tersebut kembali ke habitatnya di laut lepas.

Jadi selain karena untuk mencari makanan, ada juga penyebab hiu paus itu terdampar ke wilayah sekitar PLTU. Secara teori, salah satunya adalah karena hiu paus tersebut kehilangan navigasi (hilang arah), akibat pengaruh sonar dari kapal-kapal yang berlayar di laut lepas.

Ada juga karena faktor alam, yakni gelombang laut menyebabkan hiu paus terseret ombak ke perairan tangkap. Faktor lainnya adalah karena polusi, menyebabkan sumber makanan semakin sulit dicari, sehingga hiu paus harus berenang lebih jauh untuk mengejar makanan mereka.

Proses Penyelamatan (Evakuasi ke Laut Lepas)

Ketua Tim Evakuasi Rescue Whale Shark Paiton, Letkol Imam Wibowo melaporkan, kegiatan evakuasi dilaksanakan selama 4 hari yaitu tanggal 16 – 19 September 2019, menggunakan beberapa metode yang sesuai dengan prinsip Animal Walfare serta keamanan dan keselamatan personil.

Hal ini mengingat, medan yaitu kanal inlet PLTU Paiton memiliki kecepatan arus 0,8 – 1 m/s. Dari beberapa alternatif tersebut, dipilihlah metode kombinasi yakni menggunakan jaring kantong yang diberi bingkai besi berukuran 6×4 meter di bagian mulut jaring.

Selama 4 hari proses, kegiatan evakuasi dimulai sejak pukul 05:00 WIB. Pada Kamis, 19 September 2019 tim mengaplikasikan metode kombinasi yang merupakan perbaikan dari metode-metode sebelumnya. Proses ini diawali dengan memasukkan jaring kantong ke kanal inlet dengan mobile crane berkapasitas 30 ton. Namun, crane tidak kuat menahan jaring kantong yang terbawa arus, sehingga dilakukan penggantian crane dengan kapasitas yang lebih besar yaitu 50 ton.

Sementara itu, tim sekoci berusaha menggiring hiu paus dengan menggunakan umpan menuju jaring kantong. Tepat pukul 13:00 WIB, spesies ikan terbesar ini berhasil digiring dan masuk ke dalam jaring kantong tanpa perlawanan. Setelah ikan masuk, bingkai besi dilepaskan dan jaring kantong diikat, agar dapat ditarik oleh sea raider menuju mulut kanal inlet untuk dibebaskan ke laut lepas.

Pukul 14:00 WIB dalam jarak 3 mil dari mulut kanal inlet, ikan berhasil dilepas. Secara visual, tidak ada luka akibat proses evakuasi ini serta ikan masih dapat berenang secara aktif dan responsif. (Pram)

Related posts