Suara Karya

Proses Distribusi Bantuan Kuota Internet Libatkan Sekolah

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jumeri.(Suarakarya.co.id/Tri Wahyuni)

JAKARTA (Suara Karya): Proses distribusi subsidi kuota internet dari pemerintah untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan melibatkan pihak sekolah. Mulai hari ini, sekolah melakukan pendataan nomor telepon siswa untuk dimasukkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Perlu ditegaskan, bantuan pemerintah diberikan dalam bentuk kuota internet ya, bukan uang tunai,” kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jumeri dalam acara Bincang Sore bertajuk ‘SKB Empat Menteri’ yang digelar virtual, Jumat (28/8/20).

Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Zanariah.

Jumeri menjelaskan, proses distribusi kuota internet menjadi lebih mudah karena sejak diterapkan PJJ selama pandemi corona virus disease (covid-19), setiap walikelas memiliki grup Whatsapp (WA) dengan orangtua siswa.

“Sekolah tinggal masukkan data ke kolom nomor telepon yang ada di Dapodik, dibawah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan lengkap siswa. Jika prosesnya dilakukan cepat, maka subsidi kuota internet sudah bisa dinikmati siswa pada awal September nanti,” tuturnya.

Disinggung soal kebenaran data yang dimasukkan, Jumeri mengatakan, kepala sekolah harus menandatangani pakta integritas. Dengan demikian, jika dirinya melakukan kecurangan maka dikenakan sanksi.

Ditambahkan, Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kemdikbud akan melakukan penyisiran nomor telepon siswa ke masing-masing operator. Setelah itu, data tersebut akan diserahkan ke masing-masing operator telepon untuk pengiriman kuota internetnya.

“Jika ada siswa yang terlambat menyetor nomor, karena baru beli handphone, tak usah khawatir kehilangan subsidi. Karena target pengiriman harus September. Siswa yang tertinggal akan dirapel di Oktober,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/20) menyatakan, pemerintah akan memberi bantuan kuota internet untuk keberhasilan pembelajaran daring. Bantuan tersebut tak hanya untuk siswa, tetapi juga guru, dosen dan mahasiswa. Total dana yang digelontorkan tak main-main, jumlahnya mencapai Rp7,2 triliun.

Alasan pemberian bantuan tersebut, lanjut Nadiem, karena keluhan terbesar orangtua dalam pelaksanaan PJJ adalah biaya internet yang tidak murah. Karena itu, bantuan pemerintah kali ini diberikan dalam bentuk kuota internet.

Rincian subsidi kuota internet untuk siswa diberikan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan per orang. Sedangkan guru sebesar 42 GB per bulan per orang. Untuk mahasiswa dan dosen diberikan masing-masing 50 GB per bulan per orang. Bantuan akan diberikan dalam 4 bulan ke depan. (Tri Wahyuni)

Related posts