Proses Redistribusi Guru akan Gunakan Sistem Zonasi

0

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menggunakan sistem zonasi selain untuk penerimaan siswa baru, juga proses redistribusi guru. Diharapkan sistem itu menciptakan pemerataan guru yang sesuai.

“Penggunaan sistem zonasi ini juga akan kami gunaan untuk program pembinaan guru dengan memanfaatkan MGMP atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Supriano, di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Sistem zonasi digunakan, lanjut Supriano, karena pihaknya dapat mengetahui secara pasti kekurangan dan kelebihan guru di masing-masing zona. Saat ini telah tercipta 2.578 zonasi di seluruh Indonesia.

“Belum adanya data pasti berapa jumlah kelebihan atau kekurangan guru di Indonesia membuat proses redistribusi guru seakan tak pernah tuntas. Jika proses redistribusi guru ini kelar pada 2019, maka rekrutmen guru akan dilakukan setiap tahun.

Terkait hal itu, Supriano menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan di seluruh Indonesia. Rakor yang dibagi dalam 4 regional itu juga akan membahas sinkronisasi data guru guna menghasilkan data tunggal kebutuhan guru di Indonesia.

Pendataan jumlah kebutuhan guru, menurut Supriano, menjadi salah persoalan yang harus dibereskan dan menjadi salah satu amanah Mendikbud, Muhadjir Effendy kepada dirinya saat pertama dilantik menjadi Dirjen GTK.

“Pesan Pak Menteri itu benahi rekrutmen guru, lakukan inovasi, dan proses pembelajaran yang lebih baik. Setelah diurut-urut, ternyata sumber persoalan dari semua itu ada pada kebutuhan guru,” ujarnya.

Ia menyebutkan, selama ini ada perbedaan data kebutuhan guru, antara Kemendikbud, pemerintah daerah, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB).

Untuk itu, selain dinas pendidikan, rakor juga akan mengajak Kemenpan RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara), Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Keuangan, Kemenko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) agar duduk bersama melakukan sinkronisasi data.

“Jadi kalau ada rekrutmen guru, maka semua akan satu suara berdasarkan data. Ini yang tidak pernah dilakukan, duduk bersinergi,” ucap Supriano.

Data kebutuhan guru, kata Supriano, meliputi jumlah guru yang pensiun, meninggal, mutasi, mengundurkan diri dan guru di sekolah baru. “Ke depannya akan lebih mudah, guru mana yang akan pensiun kita sudah tahu,” kata Supriano menandaskan. (Tri Wahyuni)