
JAKARTA (Suara Karya): Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang diberikan secara resmi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Selasa (14/3/23).
Capaian UHC Provinsi DKI Jakarta lebih cepat dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang mana data per 31 Januari 2023 menunjukkan angka 98,68 persen dari total penduduk DKI Jakarta.
“Keberhasilan itu tak lepas dari sinergitas yang dibangun bersama BPJS Kesehatan dengan seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta,” kata Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Fachrurrazi dalam perbincangan di kantornya, Selasa (14/03).
Ditegaskan, pencapaian itu buah dari komitmen dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendukung RPJMN, di mana pada 2024 setidaknya 98 persen penduduk Indonesia terlindungi program jaminan kesehatan.
Guna meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), antrean online, konsultasi online, skirining Riwayat Kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan lainnya.
“Untuk memudahkan peserta mendapat informasi, BPJS Kesehatan juga hadir dalam bentuk Mobile Customer Service (MCS),” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian UHC di DKI Jakarta yang hampir 100 persen.
“Kami memberi apresiasi kepada BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IV yang bekerja keras agar masyarakat di DKI Jakarta terjamin kesehatannya melalui Program JKN,” katanya.
Capaian UHC di Provinsi DKI Jakarta tak lepas dari visi dan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Sukses Jakarta untuk Indonesia. “Tak hanya itu, kami juga ingin menjadikan DKI Jakarta sebagai kota yang sehat,” katanya.
Alasannya, kebutuhan dasar manusia salah satunya adalah kesehatan. Dengan terpenuhinya urusan kesehatan, maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan meningkat.
Integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang di kelola BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategi Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan penduduk tidak terkendala dalam mengakses fasilitas kesehatan.
Uus menegaskan, sudah menjadi tanggung jawab dan komitmennya untuk mendukung Program JKN. Lewat sinergi bersama BPJS Kesehatan, ia berharap Program JKN dapat meningkatkan kinerja dan memberi kontribusi bagi seluruh penduduk di DKI Jakarta.
Guna mendukung capaian UHC di Provinsi DKI Jakarta, hingga akhir Februari 2023, BPJS Kesehatan di DKI Jakarta telah bekerja sama dengan 684 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 320 Puskesmas, 38 klinik milik TNI, 19 klinik milik POLRI, 10 dokter praktek perorangan, 1 dokter gigi praktek perorangan dan 296 klinik milik swasta.
BPJS Kesehatan DKI Jakarta juga bekerja sama dengan 177 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari 11 rumah sakit milik pemerintah pusat, 32 rumah sakit milik pemerintah daerah, 5 rumah sakit milik BUMN, 2 rumah sakit milik POLRI, 10 rumah sakit milik TNI, 79 rumah sakit milik swasta, 38 klinik utama dan 31 optik.
“Di antara FKRTL itu, ada 81 FKRTL yang membuka pelayanan hemodialisa,” ujarnya. (Tri Wahyuni)