Suara Karya

Rehabilitasi Kerusakan Lingkungan, Presiden dan Menteri LHK Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

SINTANG (Suara Karya): Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Lingkungan Hidup dna Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dan sejumlah menteri kabinet serta masyarakat melakukan penanaman pohon di salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (8/12/2021).

Kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan lingkungan di area bekas-bekas tambang yang ada di Provinsi Kalimantan Barat yang nantinya akan juga dilakukan di provinsi-provinsi lain.

“Kita tahu ini adalah bekas pertambangan emas kira-kira tahun ’90-an. Kemudian tadi kita telah menanam vegetasi pohon baik itu buah-buahan dan spesies-spesies yang lainnya,” ujar Presiden di lokasi penanaman.

Dengan penanaman pohon tersebut, Presiden berharap daerah tangkapan air (DTA) atau catchment area dan daerah aliran sungai (DAS) di hulu Sungai Kapuas maupun Sungai Melawi yang rusak karena aktivitas pertambangan dan perkebunan bisa pulih kembali. Penanaman pohon juga diharapkan bisa dilakukan di tempat-tempat area bekas tambang lainnya.

“Selain kita akan juga membangun sebuah persemaian (nursery) di lingkungan Sungai Kapuas dalam rangka penanaman kembali, rehabilitasi kembali hutan-hutan kita yang rusak,” imbuhnya.

Resapan Air yang Harus Dilestarikan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam laporan tertulisnya menyebut wilayah hulu DAS Kapuas merupakan kawasan resapan air yang harus dilestarikan karena potensi penyimpanan air tahan sebagian besar berasal dari kawasan tersebut.

“Jika kawasan ini rusak, potensi hidrologi yang besar tersebut akan hilang,” ujar Siti Nurbaya

DAS Kapuas membentang dari Kabupaten Kapuas Hulu sampai ke Kota Pontianak yang melintasi sejumlah kabupaten lainnya yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Landak.

Sejak tahun 2016, DAS Kapuas termasuk dalam target rencana strategis prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dipulihkan daya dukungnya karena pertimbangan tingkat kekritisan lahan.

Selain itu, secara khusus Presiden juga telah menetapkan untuk dibangun satu unit persemaian secara luas untuk rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Barat khususnya DTA Kapuas. Kapasitas bibit direncanakan untuk minimal 10 juta bibit per tahun.

“Bisa dilakukan dengan pola public-private partnerships dan inilah juga saat di mana swasta ikut secara langsung dalam tanggung jawab pemulihan lingkungan,” imbuh Menteri LHK.

Dalam catatan KLHK bahwa areal bukaan tambang se Indonesia baik di wilayah ijin usaha penambangan (WIUP) maupun diluar WIUP yang tidak tertib tercatat lebih dari 800 ribu ha se Indonesia. Yang terbanyak di Kaltim, menyusul Babel, Kalteng; Kalsel dan Kalbar. Berikut di Riau dan Sumsel.

Catatan areal bukaan dimaksud di Kalbar seluas lebih dari 80 ribu ha dan diantaranya kurang lebih 16 ribuan dalam kawasan hutan. Pada DTA Kapuas Hulu di 3 kabupaten, KLHK juga sudah menesuri awal sekitar 4 ribu hektar penambangan emas tanpa ijin.

KLHK sedang terus mengembangkan upaya penertiban oleh Ditjen Gakkum sambil penanaman kembali sebagai rehabilitasi oleh Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Lahan

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan penanaman pohon tersebut yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Bupati Sintang Jarot Winarno. (Pramuji)

Related posts