Rentang 2016-2019, Pemerintah Tuntaskan 81 Proyek Senilai Rp 390 Triliun

0
Menko Perekonomian saat memimpin rakor PSN di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/9/2019). (suarakarya.co.id/istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah berhasil merampungkan 81 Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp390 triliun dalam rentang 2016 hingga Agustus 2019. Tahun ini saja sejak Januari hingga Agustus, sebanyak 19 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 87,7 triliun dapat dituntaskan, yakni tiga bandara, lima ruas jalan, empat Kawasan, dua smelter, tiga bendungan dan dua proyek teknologi.

”Pada kesempatan hari ini kita akan membahas mengenai kemajuan PSN serta langkah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ke depan,“ kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat rapat koordinasi KPPIP di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo melaporkan status kemajuan 223 proyek berikut tiga program PSN sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 hingga Agustus 2019.

Rinciannya adalah 51 proyek sudah selesai senilai Rp295 triliun, 27 proyek dan satu program ketenagalistrikan, lalu satu program pemerataan ekonomi dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi senilai Rp1.348 triiun, 23 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi di 2019 (Rp154 triliun), 78 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019 (Rp1.351 triliun), lima proyek dalam tahap transaksi senilai Rp413 triliun, 39 proyek dan satu program industri pesawat dalam tahap penyiapan dengan nilai Rp621 triliun.

Terkait status kemajuan Program Ketenagalistrikan 35.000 MW dari Desember 2016 sampai Juli 2019, antara lain 3.768 MW sudah beroperasiniainya Rp101.7 triliun, 21.992,1 MW dalam tahap konstruksi, 7.515,1 MW sudah selesai Power Purchase Agreement (PPA) namun belum financial close, 1.453 MW dalam tahap pengadaan dan 734 MW dalam tahap perencanaan.

Rapat juga membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Hak Pengelolaan Terbatas (HPT)/Limited Concession Scheme (LCS). Tak hanya itu, isu pembayaran pengadaan tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga menjadi salah satu topik bahasan.

Wahyu Utomo menuturkan dalam masalah pembangunan infrastruktur persoalan pengadaan tanah penting sekali.

“Pengadaan tanah merupakan salah satu kunci dari pembangunan infrastruktur. Jadi, perlu ada penyederhanaan dan kecepatan dalam proses pengadaan tanah,” pungkasnya. (indra)