Resmi Jadi Dirjen GTK, Nunuk Suryani Diminta Kawal Pengadaan Guru PPPK

0

JAKARTA (Suara Karya): Setelah sekian lama menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani akhirnya menduduki secara resmi jabatan tersebut, pada Rabu (22/2/23).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nadiem Anwar Makarim usai pelantikan tersebut, di Jakarta berpesan kepada Nunuk Suryani untuk terus menjalankan program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, termasuk mengawal pengadaan guru PPPK.

“Kita perlu memastikan guru yang diangkat sebagai pegawai pemerintah terjamin kompetensi dan kualitasnya,” ucap Nadiem.

Ditambahkan, komitmen Kemdikbudristek untuk meningkatkan kesejahteraan guru hingga saat ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. “Lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat melalui program ASN PPPK yang diselenggarakan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Terkait peningkatan kompetensi guru, Mendikbudristek mengatakan, pihaknya masih membuka program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang bertujuan untuk melahirkan calon pemimpin pembelajaran di masa depan.

“Sudah ada lebih dari 56 ribu Guru Penggerak di seluruh Indonesia. Banyak sekali praktik baik transformasi pembelajaran yang dilakukan Guru Penggerak,” katanya.

Nadiem mengingatkan Dirjen GTK untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, guna memenuhi kebutuhan GTK berkualitas di seluruh Indonesia.

Pejabat lain yang dilantik bersamaan adalah Staf Ahli Bidang Regulasi, Nur Syarifah dan Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Tatang Muttaqin.

Tiga jabatan ini, menurut Nadiem, memiliki peran penting dalam melanjutkan transformasi sistem pendidikan Indonesia melalui Gerakan Merdeka Belajar yang saat ini memasuki episode ke-22.

“Berkat gotong royong dengan para pemangku kepentingan, kebijakan transformatif yang kita hadirkan telah memberi dampak dan manfaat luar biasa kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Terkait regulasi, satu capaian terbesar Kemdikbudristek adalah disahkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kebijakan itu akan diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas PPKS.

“Targetnya, semua perguruan tinggi memiliki Satgas PPKS guna mewujudkan kampus merdeka dari kekerasan seksual. Dan dipastikan mahasiswa dapat belajar dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Guna mendukung akselerasi transformasi sistem pendidikan, Mendikbudristek memandang perlunya transformasi regulasi. Peran Staf Ahli Bidang Regulasi untuk memberi rekomendasi dalam penyiapan atau perubahan regulasi terkait bidang dikbudristek.

“Staf Ahli Bidang Regulasi memiliki peran penting dalam harmonisasi regulasi dengan kementerian/lembaga dan pihak lain. Bahkan deregulasi atau simplifikasi regulasi jika diperlukan,” kata Nadiem.

Prioritas lain Kemdikbudristek adalah manajemen talenta, agar lebih terorganisir dan terstruktur. Nadiem meyakini akan terjadi peningkatan signifikan pada capaian prestasi pelajar Indonesia di ajang talenta pada tingkat nasional dan internasional.

Merujuk data Kemdikbudristek tahun 2022, ada lebih dari 4 ribu prestasi berhasil ditorehkan Indonesia dalam berbagai ajang kompetisi. Kemdikbudristek akan membuka ruang yang lebih besar bagi anak Indonesia untuk menyalurkan bakat dan minat, serta memastikan mereka mendapat apresiasi yang layak. (Tri Wahyuni)