
JAKARTA (Suara Karya): Adara Relief International bersama Forum Ormas dan Lembaga Perempuan Indonesia untuk Palestina (FOLPIP) menyatakan menolak sekaligus mengecam pengumuman yang dilakukan Deal of Century pada 28 Januari 2020, mengenai nasib Bangsa Palestina. Penolakan ini sejalan dengan pernyataan dari Global Women’s Coalition for Al Quds and Palestine (GWCQP).
Menurut Ketua Adara Relief International Nurjanah Hulwani, Deal of Century semakin melegitimasi penjajahan Israel atas tanah bangsa Palestina.
Menurutnya, “Negara Palestina baru” yang diusulkan adalah negara semu karena dibentuk dari beberapa wilayah yang terpisah-pisah.
Selain itu, melucuti persenjataan militer Palestina sama dengan menghapus unsur penting sebuah negara yang berkewajiban melindungi warga negaranya, terutama termasuk di antaranya perempuan dan anak-anak.
“Deal of Century menetapkan Jerusalem sepenuhnya sebagai ibukota Israel dengan tetap menjamin Umat Islam aman mendatangi Masjid Al-Aqsa merupakan klaim sepihak dan janji-janji manis untuk melegalkan perampasan dan penjajahan,” kata Nurjanah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Janji investasi 50 Miliar USD untuk pembangunan Palestina tidak sebanding dengan penderitaan lebih dari 100 tahun bangsa Palestina.
Resolusi PBB tentang hak kembali para pengungsi diinjak-injak, karena Deal of Century menghapus hak kembali para pengungsi ke tanah asal mereka.
Daftar panjang kejahatan kemanusiaan Israel atas bangsa Palestina harus segera dihentikan dan diproses secara hukum dengan seadil-adilnya.
Berdasarkan hal tersebut, Adara Relief International bersama FOLPIP mengimbau kepada semua pihak, secara lokal atau regional dan internasional untuk terus mendukung kedaulatan dan kemerdekaan Bangsa Palestina, membela hak-hak kaum terjajah dan segera menghentikan penjajahan serta kezhaliman Israel terhadap Bangsa Palestina. (Pramuji)