
JAKARTA (Suara Karya): Sekolah yang berada di luar zona hijau tak lama lagi boleh menggelar belajar tatap muka. Kebijakan tersebut akan diumumkan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam waktu dekat.
Demikian dikemukakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam jumpa pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (27/7/20).
Namun, Doni menegaskan, sekolah tatap muka di luar zona hijau harus dilakukan secara terbatas. Artinya, siswa yang hadir dalam satu kelas harus dibatasi jumlahnya sesuai protokol kesehatan. Durasi belajar di kelas pun dipersingkat.
“Belajar jarak jauh yang diterapkan saat ini memang efektif untuk mencegah penularan covid-19. Namun, banyak siswa di daerah yang kesulitan belajar jarak jauh karena tidak adanya sinyal internet,” ucap Doni.
Ia pun memuji kreativitas daerah yang memberlakukan kebijakan belajar menggunakan radio lokal selama masa pandemi. Bahkan ada beeberapa daerah yang berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran.
“Upaya semacam itu harus diapresiasi pemerintah daerah. Bagaimana pun pembelajaran harus diberikan. Tidak ada rotan, akar pun jadi. Tidak ada internet, radio pun jadi,” ujarnya.
Ia berharap muncul kreativitas semacam itu berkembang di masyarakat. Apresiasi diberikan kepada semua pihak yang telah melakukan berbagai langkah dan upaya sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemdikbud, Jumeri saat dihubungi secara terpisah membenarkan hal itu. Prosedur pelaksanaannya saat ini masih dibahas di Kemdikbud.
“Waktu pelaksanaannya kapan, belum dapat dikatakan. Karena saat ini masih dalam pembahasan di Kemdikbud,” ucap Jumeri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah itu menandaskan. (Tri Wahyuni)