Suara Karya

Seleksi Penerimaan ASN PPPK Diumumkan, 250 Ribu Guru Dapat Penempatan!

JAKARTA (Suara Karya): Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengumumkan hasil seleksi tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru, pada Kamis (9/3/23).

Pengumuman tersebut dapat diakses secara lengkap oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Panselnas beranggotakan wakil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam keterangan pers menyampaikan terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para peserta yang lulus seleksi dan berharap berita baik itu dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberi yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.

“Saya ikut bahagia atas berita baik ini, sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan. Diharapkan semangat ibu-bapak guru bertambah untuk pendidikan terbaik anak bangsa,” kata Nunuk, Kamis (9/3/23).

Ia juga memberi apresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.

“Kita semua tahu, banyak pihak yang tulus membantu mengawal proses ini sampai selesai. Saya ucapkan terima kasih tak terhingga kepada Kementerian PANRB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi, dan pemerintah daerah yang serius mengajukan formasi,” ujarnya.

Nunuk mengimbau pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif. “Kami dorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi untuk segera mengajukan. Kita ingin guru mendapat penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.”

Nunuk menambahkan, setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya, yaitu masa sanggah yang dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada masa sanggah itu, pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Prosedur itu sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Bagi peserta yang belum dapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK pada 2023.

“Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” kata Nunuk. (Tri Wahyuni)

Related posts