JAKARTA (Suara Karya) : Semua cabang olahraga boleh menggunakan atlet naturalisasi dengan persyaratan pengecualian. Dengan harapan, pembinaan atlet di Indonesia berjalan lancar hingga mencapai prestasi puncak.
“Meski semua cabang boleh menggunakan atlet naturalisasi, namun alangkah baiknya membina sendiri mulai dasar seperti cabang senam yang sudah meloloskan atletnya ke Olimpiade Paris tahun 2024 melalui Rifda Irfanaluthfi, ” tegas Deputi Pembinaan Prestasi Olahraga Kemenpora, Surono di Menpres Center, Kemenpora, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Surono mengatakan, atlet naturalisasi dari berbagai cabang diperbolehkan dengan catatan merupakan keturunan masyarakat Indonesia dan sudah berdomisili minimal 1 tahun di Tanah Air.
Begitu juga persaratan lainnya dan adanya perkecualian cabang yang akan diikutinya sudah memiliki fasilitas olahraga yang memadai, namun sulit menghasilkan atlet berprestasi puncak. Pengecualian itu harus dipikirkan masak – masak untuk melakukan naturalisasi atlet asing.
Dengan harapan, pembinaan atlet di Tanah Air berjalan sesuai harapan untuk menghasilkan atlet berprestasi puncak seperti cabang bulutangkis yang sudah meloloskan sembilan atlet menuju Olimpiade Paris 2024.
Menurut Surono, melahirkan atlet berprestasi ada jenjangnya mulai dari SEA Games, Asian Games hingga ke Olimpiade. Dengan jenjang tersebut, pihaknya terus memantau prestasi atlet dari suatu cabang yang diajukan tampil di Olimpiade.
“Atlet yang dipastikan lolos menuju Olimpiade sudah jelas memenuhi kriteria akan menghasilkan prestasi terbaiknya di Olimpiade. Melalui persyaratan tersebut, diharapkan Indonesia tetap mempertahankan tradisi meraih medali emas, ” paparnya.
Sementara atlet yang mengikuti Pelatnas Olimpiade dan tidak lolos menuju Paris 2024, sudah pasti dikembalikan ke cabangnya masing – masing untuk dipersiapkan menuju SEA Games Thailand tahun 2025.
Sedang kapan waktu Pelatnas SEA Games akan ditentukan secepat mungkin. Yang penting saat ini terlebih dulu fokus menuju Olimpiade Paris tahun 2024. (Warso)