Suara Karya

Semua Satuan Pendidikan di Lingkup Kemenag Harus Ramah Difabel

JAKARTA (Suara Karya): Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani meminta semua satuan pendidikan di lingkup Kemenag harus ramah terhadap difabel.

Pernyataan itu disampaikan Ramdhani dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kemenag Tahun 2021 yang digelar di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/12/21).

Ditambahkan, momen peringatan Hari Disabilitas seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Caranya, memanfaatkan yang ada, bukan meratapi yang tidak ada.

Dalam balutan baju khas Jawa lengkap dengan blangkon, Ramdhani menegaskan pentingnya penghargaan, penghormatan, dan perlakuan adil tanpa diskriminasi kepada para penyandang disabilitas/difabilitas.

“Dalam pespektif saya manusia itu diciptakan sempurna dengan kelebihan khas yang tak bisa diseragamkan,” kata Ramdhani dalam siaran persnya, Selasa (7/12/21).

Acara bertema “Pendidikan Tanpa Diskriminasi Setara untuk semua” juga dihadiri istri Menteri Agama, Eny Retno Yaqut, Sekjen Kemenag Nizar Ali, para direktur di lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan para tamu undangan.

Dari segi kebijakan, Ditjen Pendis telah melakukan pemetaan dan membangun infrastruktur dengan asistensi pakar disabilitas. Diperlukan komitmen guna menjaga dan menerapkan fasilitas untuk mendukung pembelajaran ramah difabel. “Semua ini jangan sampai jadi artefak kebijakan, tetapi harus dilaksanakan secara konsisten,” ucap Dhani.

Bila Kemenag pusat telah membuat kebijakan dan mempersiapkan infrastruktur, maka seluruh satuan pendidikan diharapkan mengimplementasikan dan membudayakan nilai-nilai pendidikan Islam yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus.

Sejauh ini Kemenag telah mencanangkan semua unsur pendidikan Islam di bawah naungan Ditjen Pendis sebagai unit sekolah ramah disabilitas. Tak hanya madrasah, tetapi semua unit mulai Raudlatul Athfal hingga perguruan tinggi.

“Saat ini jangan ada lembaga pendidikan Islam yang menolak anak bangsa berkebutuhan khusus. Justru kita bertanya, sejauh mana kita bisa memberi yang terbaik bagi mereka,” ucap Ramdhani.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin, mengungkapkan, kebijakan Kemenag telah diimplementasikan dalam satuan pendidikan, di antaranya UIN Sunan Kalijaga. Bahkan UIN Sunan Kalijaga ditetapkan sebagai kampus Islam pertama yang ramah difabel sejak 2007.

“Disabilitas itu bukan soal ilmu atau akhlaq, tetapi kenyataan hidup,” katanya. Tak dapat dimungkiri, Tuhan menciptakan disabilitas dan itu bukan untuk dihindari, tetapi untuk diakomodir dan diafirmasi.

Pendidikan tanpa diskriminasi, lanjut Makin, adalah praktik baik tidak hanya untuk tujuan diskusi akademik, tapi juga pelayanan masyarakat. Kepedulian terhadap difabel merupakan upaya agar universitas tidak di menara gading tapi memiliki kontribusi yang jelas kepada semua lapisan masyarakat.

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah menggelar rangkaian kegiatan, mulai Indonesian Conference on Disability Studies and Inclusive Education ICODIE, Annual Conference on Community Engagement for Peaceful Transformation (ACCEPT), peringatan puncak Hari Disabilitas Internasional Kemenag 2021, dan deklarasi hari disabilitas.

Hari disabilitas adalah hari peringatan internasional terhadap kaum disabel yang ditetapkannya pertama kali oleh PBB pada 3 Desember 1992. Dalam hal ini, UIN Sunan Kalijaga mendapat inklusi award dari Kemenristekdikti pada tahun 2013. (Tri Wahyuni)

Related posts