Suara Karya

Sepi Job, ada 226.586 Seniman dan Pekerja Kreatif Terdampak Covid-19

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah baru saja mengeluarkan protokol kesehatan yang mengatur kegiatan yang terkait seni, budaya dan industri kreatif. Upaya itu dilakukan guna membangkitkan kembali seni, budaya dan industri kreatif di Tanah Air yang mati suri akibat pandemi corona virus disease (covid-19).

“Ada 226.586 seniman dan pekerja kreatif di seluruh Indonesia yang “mati suri” akibat pandemi covid-19,” kata Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Hilmar Farid dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (7/7/20).

Hadir dalam acara tersebut Direktur Industri Kreatif Film Televisi dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf), Syaifullah, Sekjen Asosiasi Museum Indonesia, Sigit Gunardjo, Ketua Koalisi Seni Indonesia, Kusen Alipah Hadi, Ketua Asosiasi Taman Budaya, Semmy Toisutta dan Ketua Badan Perfilman Indonesia, Chand Parwez.

Keterangan pers itu disampaikan terkait ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 menteri yang mengatur protokol kesehatan bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif. Dengan demikian, kini pelaku seni dan budaya dapat kembali menggelar kegiatan.

Protokol dua kementerian itu mengatur keberlangsungan kegiatan atau layanan museum, taman budaya, galeri, sanggar, padepokan, ruang pamer seni lainnya, bioskop, ruang pertunjukan, cagar budaya, pertunjukan seni dan produksi audio visual serta penyelenggaraan industri pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE) dalam negeri.

Kondisi serupa terjadi pada anggota Koalisi Seni Indonesia. Karena ada 204 acara seni besar yang melibatkan banyak pelaku dan penikmat seni dengan terpaksa ditunda atau dibatalkan selama pandemi. Pembatalan dan penundaan itu menimbulkan masalah keuangan pada sejumlah penyelenggara acara.

Menanggapi dampak pandemi yang luar biasa pada sektor kebudayaan, Hilmar menambahkan, Kemdikbud menyediakan wadah berkarya untuk 57 kelompok seni dan budaya dan 1.302 seniman serta budayawan melalui puluhan pertunjukan daring, kelas belajar dan webinar.

Selain itu, Kemdikbud melalui program Belajar dari Rumah di Televisi Republik Indonesia (TVRI) menayangkan lebih dari 184 jam konten kebudayaan, mulai dari film nasional sampai gelar wicara.

Sementara itu, Direktur Industri Kreatif Film Televisi dan Animasi Kemenparekraf, Syaifullah mengatakan, diterbitkannya SKB bisa menjadi jalan tengah dalam upaya menggerakkan ekonomi. Kendati demikian, kesehatan harus diutamakan.

Pernyataan senada juga dikemukakan Ketua Koalisi Seni Indonesia, Kusen Alipah Hadi. Ia menyambut baik dikeluarkannya SKB tersebut. Dengan demikian, para penggerak kesenian, khususnya seni pertunjukan memiliki dasar untuk mengembangkan metode berkesenian melalui berbagai strategi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Museum Indonesia Pusat Sigit Gunardjo mengemukakan, museum sebagai “rumah” kebudayaan tidak boleh berhenti, apalagi mati menghadapi situasi pandemi covid-19. Museum harus dapat melayani masyarakat dengan berbagai cara, metode, dan kegiatan baru.

Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI) Chand Parwez mengemukakan, protokol yang didalamnya mengatur tentang produksi audiovisual dan bioskop akan menjadi pegangan bagi industri dan pegiat perfilman untuk terus menjaga “api” perfilman Indonesia dalam masa pandemi.

“Kami harap protokol dapat dipatuhi bersama dan pelaksanaannya tidak terburu-buru,” ucap Chand menegaskan.

Untuk menghidupkan kembali kegiatan kebudayaan dan ekonomi kreatif, Ketua Asosiasi Taman Budaya, Semmy Toisutta berharap, taman budaya dapat kembali bergeliat secara bertahap di seluruh Indonesia. (Tri Wahyuni)

Related posts