Sertifikasi Kompetensi Guru SMK Kini Tersedia 137 Skema Keahlian

0

JAKARTA (Suara Karya): Sertifikasi kompetensi bagi guru sekolah menengah kejuruan (SMK) kini tersedia dalam 137 skema keahlian. Lewat skema itu diharapkan terjadi kesamaan level kompetensi guru produktif, baik pada SMK negeri maupun swasta.

“Kesamaan level kompetensi ini akan berpengaruh terhadap lulusan SMK, yang tak hanya kompeten tapi juga mampu bersaing di dunia global,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Supriano usai peluncuran Skema Sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Level IV di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Penyusunan skema sertifikasi KKNI dilakukan bersama Kemdikbud dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Skema itu merupakan amanat Presiden Joko Widodo lewat Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi SMK.

“Saat bicara revitalisasi SMK, upaya perbaikan tak hanya pada bangunan, tetapi juga pada gurunya. Kompetensi guru harus ditingkatkan,” ujar Supriano yang pada kesempatan itu didampingi Kepala BNSP, Sumarna F Abdurahman.

Ditambahkan, skema sertifikasi adalah syarat spefisik keahlian yang berkaitan dengan profesi. Skema itu dibutuhkan guna memastikan kompetensi yang diberikan lewat proses pembelajaran baik formal, nonformal, pelatihan kerja atau pengalaman kerja telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Untuk itu, dibentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P2) di PPPPTK Kejuruan dan LPPPTKKPTK yang telah mendapat lisensi dari BNSP. Sertifikasi itu tak hanya untuk guru produktif tetapi juga tenaga pendidikan seperti laboran, teknisi dan kepala bengkel,” ujarnya.

Tentang KKNI, Kepala BNSP Sumarna menjelaskan, hal itu adalah sertifikasi profesi berdasarkan level mulai dari 1 hingga 9 pada setiap jenis profesi. Pada setiap level KKNI terdiri atas unit-unit standar kompetensi level yang setara.

“Skema ini berlaku secara nasional dan seharusnya portable antar negara,” ujarnya.

Pada tahap pertama, lanjut Sumarna, telah disusun skema sertifikasi KKNI level untuk 56 kompetensi keahlian. Pada tahap 2, berhasil disusun lagi 81 skema sertifikasi. Secara keseluruhan, tersedia 136 skema sertifikasi KKNI level 4.

“Selain itu, tersedia 38 skema sertifikasi untuk tenaga kependidikan yang sudah lolos dari proses validasi dan verifikasi BNSP,” kata Sumarna menandaskan. (Tri Wahyuni)