Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Diakui di Semua Negara ASEAN

0

JAKARTA (Suara Karya): Negara anggota ASEAN akui sertifikat vaksinasi covid-19 menjadi langkah pertama untuk keluar dari pandemi. Hal itu dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Bali, Sabtu (14/5/22).

Pertemuan membahas pengembangan sertifikat covid-19 dengan menggunakan standar digital, guna meminimalkan paparan virus covid-19. Selain juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.

Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi dan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi covid-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.

“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing- masing negara,” katanya.

Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi covid-19.

Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi covid-19, antara lain melalui sertifikat vaksinasi covid-19.

Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi covid-19, lanjut Menkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya. Penggunaan sertifikat vaksinasi covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN. (Tri Wahyuni)