Sesmenpora: Kawal Torch Relay Asian Games Tanpa Kekerasan Terhadap Wartawan

0

JAKARTA (Suara Karya) : Dengan nada tegas Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pasukan pengawal Obor Asian Games 18 melakukan pemukulan terhadap jurnalis Kompas TV Suci Annisa di Jambi, Jumat (3/8).

“Sebagai wakil dari INASGOC kami menyesalkan tindakan itu dan minta maaf. Apalagi kejadian itu menimpa seorang jurnalis wanita (seorang ibu) dengan tiga anaknya. Seharusnya seorang wanita dilindungi, bukan malah mendapat kekerasan,” tegas Gatot Subroto Dewa Broto via telepon lokal di Jakarta, Sabtu (4/8).

Sementara atas kejadian itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi melalui rilisnya mengecam tindakan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games terhadap Suci Annisa, jurnalis Kompas TV Jambi.

Kekerasan terhadap jurnalis perempuan itu terjadi kawasan lampu merah Simpang Empat Museum Siginjai, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Suci Annisa yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik, dipukul di bagian ulu hati secara tiba-tiba, hingga dia mengerang kesakitan.

“AJI Kota Jambi mengecam keras tindakan kekerasan dan premanisme yang dilakukan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games terhadap Suci Annisa,” kata Ketua AJI Kota Jambi, M Ramond EPU, Sabtu (4/8).

AJI berpandangan, tindakan yang dilakukan oleh oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games itu telah menciderai Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 4l UU 40/1999 disebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dia menyebut tindakan oknum itu sudah masuk kategori pidana, karena dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat kebebasan pers.

Sesuai dengan Undang-undang Pers, ucapnya, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.

AJI mendesak kepolisian dan juga pemimpin pasukan pengamanan api obor Asian Games agar melakukan pengusutan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis ini. “Asian Games akan diliput jurnalis dari puluhan negara. Jangan sampai kasus serupa terjadi, sehingga perlu kepada semua petugas di Asian Games mengerti tentang kebebasan pers,” ujarnya.

Pemukulan terhadap Suci Annisa yang merupakan ibu dari tiga anak itu terjadi saat dia sedang mengambil gambar tepat dibelakang oknum yang memukulnya itu. Saat oknum itu mendekatinya, langsunglah mendaratkan pukulan keras tepat di perutnya.

Informasi yang dihimpun oleh AJI Kota Jambi, Suci Annisa bingung mengapa dia dipukul. Padahal dia meliput kegiatan ini dari pagi sampai harus berlari-lari dari satu titik ke titik lainnya. Dia sudah meminta kepada oknum petugas agar jangan main kasar, dan telah kepada oknum itu bahwa dia jurnalis. Tapi petugas itu menyebut tidak peduli dengan status Suci Annisa.

Penuturan Suci Annisa, hanya satu orang dari pasukan pengamanan api obor asian games itu yang berlaku kasar kepadanya. Setelah kejadian itu, oknum yang memukulnya langsung ditarik oleh rekan-rekannya sesama pengamanan.

Tak hanya pemukulan, ada juga oknum pengamanan yang melakukan dorongan ke fotografer Tribun Jambi, Aldino, yang membuatnya hampir terjatuh. Tindakan ini menyebabkan Aldino hampir jutuh beserta kamera yang dipegangnya. “Kami mengecam semua tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini. Harus diusut. Kasus ini jangan dibiarkan menguap,” ungkap Ramond. (Warso)