JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kesehatan (Kemkes) memberi pembekalan kepada 98 orang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang akan melayani jamaah haji selama di Arab Saudi.
Pembekalan yang diikuti petugas kesehatan dari berbagai profesi itu mencakup pelatihan kompetensi dan rencana operasional petugas haji. Kegiatan berlangsung di Lakespra dr Saryanto, Jakarta.
“Karena masih dalam situasi pandemi covid-19, pembekalan dibagi dalam tiga gelombang guna mencegah terjadinya kerumunan,” kata Kepala Lakespra dr Saryanto, Marma TNI dr Swasono, Sp THT (KL) saat membuka pelatihan PPIH bidang kesehatan, Selasa (10/5/22).
Pembekalan dilakukan dalam tiga gelombang, yaitu pertama pada 10-12 Mei 2022, kedua pada 12-15 Mei 2022 dan ketiga atau terakhir pada 22-25 Mei 2022.
Ditambahkan, pembekalan bagi 98 PPIH bidang Kesehatan dilakukan secara cermat, agar penyelenggaraan haji berlangsung sehat dan nyaman, setelah Indonesia vakum dari ibadah haji dalam dua tahun terakhir akibat pandemi covid-19.
Pemerintah Indonesia tahun ini mendapat kuota haji dari Arab Saudi sebanyak 100.051 jamaah. Jumlah itu separuh dari kuota haji sebelum pandemi covid-19.
Dr Swasono dalam sambutannya berharap peserta dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan kesiapan fisik serta mentalnya agar lebih sigap dan tanggap dalam mendeteksi maupun melayani jamaah haji yang berisiko tinggi.
Karena, lanjut Swasono, keberhasilan dari pelayanan kesehatan jamaah haji tak sekadar keterampilan pada satu bidang, tetapi juga mengedepankan kebersamaan dan kekompakan antar petugas kesehatan.
“Pengabdian tanpa batas ini butuh keterampilan, pengetahuan dan sikap yang tidak terbatas pada ilmu kedokteran, perawatan dan pendukung medis, tetapi juga kemampuan dalam berkoordinasi. Kelalaian dan keterlambatan dalam melakukan tindakan akan berakibat fatal terhadap jamaah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemkes, Kunta Wibawa Dasa Nugara menyatakan, data evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dalam 15 tahun terakhir menunjukkan angka kematian jamaah haji Indonesia yang masih sangat tinggi, mencapai 2 mil per tahunnya.
“Dengan kuota jamaah sekitar 220 ribu, diperkirakan angka kematian mencapai 300-400 jamaah per tahunnya,” tutur Kunta.
Kemkes telah melakukan identifikasi penyebab tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia. Menurut catatan medis, kematian jamaah haji disebabkan 2 faktor utama, yakni usia dan perilaku jamaah.
“Perilaku itu menyebabkan jamaah kelelahan, karena ritual ibadah yang tidak disesuaikan dengan kondisi fisik jamaah, terutama merwka yang berusia lanjut,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Kunta, pentingnya petugas kesehatan haji yang cekatan dan trengginas (lincah dan terampil) dalam memberi layanan kesehatan, terutama pada kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta.
“Sebagai ‘pelayan tamu Allah’, petugas haji mengemban tanggung jawab yang besar dan mulia untuk menjaga kesehatan jamaah, dengan harapan bisa menekan angka kematian jamaah haji di tanah suci,” imbuhnya.
Sekjen berharap petugas haji bisa merealisasikan ilmu yang didapat selama pelatihan dengan aktif melakukan upaya promotif preventif dengan memberi edukasi dan sosialisasi seputar gaya hidup sehat, pencegahan covid-19 serta layanan kuratif dan rehabilitatif kepada para jamaah haji.
Sekjen juga mengingatkan seluruh petugas PPIH, bahwa ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi covid-19. Meski terkendali dan cenderung turun, pihaknya untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di masa pelatihan hingga pelaksanaan ibadah haji.
Selain fokus pada pendampingan dan pelayanan jamaah haji, Sekjen Kunta juga berpesan kepada para petugas haji untuk tidak abai terhadap kesehatan diri sendiri. Menjaga kesehatan diri sendiri sama pentingnya dengan menjaga kesehatan para jamaah haji. (Tri Wahyuni)