
JAKARTA (Suara Karya): Kapal Pengawas Macan 03 dari Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengevakuasi KM Subur Nusantara besarta anak buah kapal (ABK) dengan selamat. Kapal nelayan yang mencari ikan di perairan Ambon itu sebelumnya terombang-ambing hingga perairan Makassar karena adanya kerusakan kapal.

Menurut Ketua Himpunan Nelayan Indonesia (HNSI) Kota Tegal Riswanto, kapal nelayan tersebut berasal dari Batang, Jawa Tengah yang berangkat sejak Senin (20/7/2020) hendak mencari ikan di perairan Ambon. Namun di tengah perjalanan, As baling-baling kapal patah.
Menerima kabar adanya kapal yang mengalami kerusakan dan terbawa arus, Riswanto kemudian melaporkan dan meminta pertolongan kepada KKP melalui Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA), Ditjen PSDKP.

Laporan ditanggapi DPSDKP yang dengan cepat memerintahkan Kapal Pengawas PSDKP Macan 03 hingga berhasil mengevakuasi KM Subur Nusantara besarta ABK dengan selamat.
” Alhamdulillah, Minggu (26/7/2020) saya laporan. KKP langsung terjunkan Kapal Pengawas PSDKP Macan 03 untuk mengevakuasi. Selasa (28/7/2020) kemarin sudah ditarik ke pelabuhan terdekat. ABK semuanya selamat,” kata Riswanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/8/2020).
Lebih lanjut Riswanto mengatakan, bantuan ini sebagai rasa saling peduli antar nelayan. Karena kebetulan kami ada akses ke KKP. Atas nama organisasi dan nelayan, Riswanto mengucapkan terima kasih kepada KKP dalam hal ini, Direktur POA, Pung Nugroho Saksono.
“Terima kasih kepada Direktur POA, yang telah begitu cepat menanggapi laporan saya, sehingga anak buah kapal (ABK) KM Subur Nusantara selamat,” katanya. (Andara Yuni)