Suara Karya

PANDEMI COVID-19
Siloam Tandatangani MoU Pelayanan Kesehatan dengan Kedubes Republik Korea

(suarakarya.co.id/Dok Humas Siloam Hospitals)

JAKARTA (Suara Karya): Siloam Hospitals Group tandatangani nota kesepahaman (MoU) pelayanan kesehatan untuk warga Republik Korea di Indonesia terkait pandemi Covid-19. Penandatangan diwakili Managing Director Siloam Hospitals Group dr. Anang Prayudi dan Kepala Asosiasi Korea di Indonesia Park Jae Han yang dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Korea, Senin (10/8/2020).

Managing Director Siloam Hospitals Group dr. Anang Prayudi mengatakan, pihaknya akan memberikan layanan kesehatan holistik terkait pandemi Covid-19 untuk 25.000 warga Republik Korea di Indonesia. Pelayanan dimulai dari deteksi dini hingga perawatan.

Anang Prayudi mengatakan, kesepahaman ini secara umum mengatur mengenai kerja sama pelayanan kesehatan bagi pasien berstatus warga negara Republik Korea yang tinggal di Indonesia yaitu berupa tes Covid-19 hingga rawat inap bagi mereka yang terkonfirmasi positif. Siloam telah melayani beberapa warga Korea yang membutuhkan perawatan.

“Bisa testing PCR maupun juga kalau ada kasus yang membutuhkan perawatan, kami siap melayani dan merawat mereka. (Sejauh ini) sudah ada yang dirawat,” kata Anang Prayudi, Selasa (11/8/2020).

Menurut Anang, Siloam Hospitals memiliki 39 cabang rumah sakit yang tersebar hampir di seluruh provinsi. Terdiri dari 14 rumah sakit di kawasan Jabodetabek, dan 25 rumah sakit yang tersebar di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara. Sementara Asosiasi Korea juga bukan hanya di DKI Jakarta, tetapi kemungkinan sejumlah kota besar lainnya di Indonesia.

“Kelebihan kita di banyaknya jaringan rumah sakit. Asosiasi Korea juga juga tentu tidak hanya di DKI Jakarta, sehingga sinergi ini pas sekali. Kita punya jaringan, dan mereka membutuhkan layanan,” kata Anang Prayudi.

Anang menambahkan, terwujudnya kerja sama ini akan memudahkan warga negara Republik Korea di Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi. Sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan, biaya perawatan para WNA positif Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia.

Sementara itu, Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Republik Korea Kim Jong Min mengatakan, penandatanganan nota kerja sama ini merupakan bentuk atau simbol persahabatan kedua negara melalui pihak swasta.

Pihaknya mengapresiasi Siloam Hospitals Group sebagai penyedia pelayanan kesehatan di Indonesia yang selama ini menunjukkan kesungguhan dan komitmen kuat dalam membantu pemerintah Indonesia dalam memerangi wabah virus SARS Cov-2 penyebab Covid-19. Atas dasar inilah, kami memutuskan untuk bekerja sama dengan Siloam Hospitals Group,” ujar Kim Jong Min.

“Kami sangat mengapresiasi Siloam Hospitals Group sebagai penyedia pelayanan kesehatan di Indonesia yang selama ini menunjukkan kesungguhan dan komitmen kuat dalam membantu pemerintah Indonesia dalam memerangi wabah virus corona. Atas dasar inilah, kami memutuskan untuk bekerja sama dengan Siloam Hospitals Group,” kata Kim Jong Min. (Andara Yuni)

Related posts