JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (Ditjen KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Sinar Mas untuk penguatan fungsi konservasi sumber daya alam (SDA) hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan.
Penandatanganan kerja sama KLHK dan Sinar Mas dilakukan di Jakarta, Rabu (7/12/22). Kerja sama akan berlangsung selama tiga tahun di wilayah kerja 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Direktorat KSDAE.
Lima UPT itu disebutkan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur dan Balai Taman Nasional Berbak Sembilang.
Tujuan kerja sama untuk mensinergikan program bersama dalam penyelenggaraan konservasi SDA hayati dan ekosistemnya yang optimal. Kegiatan berupa penyelamatan, rehabilitasi satwa dilindungi, perlindungan, dan restorasi kawasan.
Selain memfasilitasi dan memberi bantuan teknis penelitian, pemantauan, survey, pendidikan, penyadaran masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, penggalangan kemitraan dan pendanaan berkelanjutan untuk konservasi.
Kerja sama juga dituangkan dalam bentuk program perlindungan dan pengamanan kawasan serta perlindungan spesies kunci (Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera) serta satwa liar lain dan habitatnya.
Penguatan fungsi kawasan dilakukan lewat kegiatan perlindungan, pengawasan dan konservasi keanekaragaman hayati di sekitar areal mitra pemasok APP Sinar Mas sebagai bentuk ‘Corporate Biodiversity Responsibility’.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Bambang Hendroyono menegaskan, kerja sama penguatan fungsi di kawasan konservasi harus berjalan sesuai prinsip saling percaya (mutual trust), saling peduli (mutual respect) dan saling memberi kemanfaatan (mutual benefit).
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan penanggung jawab utama dalam kebijakan dan program-program konservasi sumberdaya alam dan ekosistem,” ujarnya.
Bambang menambahkan, kawasan konservasi merupakan benteng perlindungan kekayaan biodiversity Indonesia. Karena itu pilihan utama manajemen kawasan konservasi haruslah berbasis tapak, zonasi/blok, ekosistem dan lanskap.
“Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan baik dan memberi dampak positif bagi semua pihak. Sehingga area konservasi serta keanekaragam hayati yang menjadi tanggung jawab masing-masing UPT dapat terjaga keberadaan dan fungsinya, serta terpelihara dengan baik,” ucap Bambang.
Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas, Elim Sritaba mengungkapkan, APP Sinar Mas dengan seluruh unit usaha dan mitra pemasok berkomitmen untuk menjaga perlindungan pengamanan hutan dan keanekaragaman hayati di areal konsesi perusahaan dan mitra pemasok.
Hal itu sejalan dengan Sustainable Roadmap Vision (SRV) 2030 APP Sinar Mas, yang berperan aktif dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030 untuk mendukung Pemerintah, dalam hal ini KLHK. (Tri Wahyuni)