JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah memprioritaskan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan, namun tak mengesampingkan jabatan lainnya. Prioritas itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” kata Menteri PANRB, Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/9/22).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pengadaan PPPK guru pada tahun ini diprioritaskan pada 3 kategori pelamar. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, namun belum dapat formasi.
“Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau ‘passing grade’ pada seleksi tahun 2021,” ucap Alex.
Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemdikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nunuk Suryani menjelaskan, pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme.
Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check). Mekanisme kedua dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
Sedangkan mekanisme ketiga, adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menjelaskan tes tetap menggunakan ‘Computer Assisted Test’ (CAT).
“Soal yang tersedia yang telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN,” katanya. Suharmen. Soal itu terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, dan 250 soal wawancara.
Berkaca dari seleksi tahun lalu, BKN menemukan celah kecurangan. Untuk itu, Pemerintah bertindak tegas dengan mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta. “Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi mereka tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah dicatat,” tegas Suharmen.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian PANRB menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022). Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis. (Tri Wahyuni)