Suara Karya

SRIT Terpilih jadi Institusi Penyelenggara PJJ untuk Jepang-Asia Timur

JAKARTA (Suara Karya): Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) dipilih Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebagai institusi pendidikan jarak jauh (PJJ) untuk wilayah Jepang dan Asia Timur. Diharapkan pembelajaran bagi anak Indonesia di wilayah tersebut tak terkendala di masa pandemi.

Untuk itu, SRIT melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pembelajaran. Salah satunya, melakukan akreditasi ulang secara virtual.

“Hasil kajian asesor BAN-S/M diharapkan dapat menggambarkan sumber daya manusia dan infrastruktur yang harus dipersiapkan SRIT untuk layanan pendidikan jarak jauh (PJJ) tersebut,” kata Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (Dubes LBBP RI) untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi dalam siaran pers, Selasa (28/9/21).

Pernyataan itu disampaikan saat menerima kedatangan dua asesor dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), Sylvia P Soetantyo dan Amat Nyoto, Senin (27/9/21).

Dubes Heri Akhmadi dalam siaran pers menjelaskan, kegiatan visitasi untuk proses akreditasi ulang merupakan rutinitas. Namun, hal itu bisa menjadi masukan dalam perbaikan kualitas pembelajaran.

Selain Kepala SRIT, Saidan, hadir dalam kesempatan itu Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Tokyo, Yusli Wardiatno.

Hal senada dikemukakan Atdikbud Yusli Wardiatno. Proses reakreditasi sangat vital sebagai satu tonggak perjalanan dan kelayakan sebuah lembaga pendidikan. Kelayakan dan kualitas itu bisa dilihat dari beberapa unsur dan indikator yang mengacu pada standar minimal tertentu yang telah ditetapkan.

“Ini adalah kali ketiganya SRIT melakukan akreditasi ulang setelah yang terakhir pada 2016. Dengan akreditasi sekolah, masyarakat dapat memahami dan menilai tingkat kelayakan dan kualitas dari penyelenggara pendidikan sekolah tersebut,” jelas dia.

Berdasarkan hasil tahun 2016, SRIT terakreditasi A. “Dengan persiapan yang maksimal dari kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, serta komite sekolah, semoga SRIT kembali dapat nilai akreditasi yang sama dari sebelumnya,” kata Yusli.

Durasi visitasi akreditasi ulang SRIT berlangsung selama 4 hari, mulai 27-30 September 2021. Selain kewajiban mengunggah dokumen yang diperlukan pada laman yang ditetapkan; proses visitasi juga dilengkapi wawancara asesor dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua siswa dan siswa.

“Asesor juga melakukan pengamatan langsung terhadap proses belajar mengajar di kelas dengan bantuan kamera,” kata Yusli menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts