Suara Karya

Tahun Depan Banten Akan Tambah Bantuan Desa

SERANG (Suara Karya) – Pemerintah Provinsi (Pemperov) Banten, berencana akan menaikan nilai bantuan keuangan keuangan desa, dari semula Rp 50 juta, menjadi Rp 100 juta, perdesa. Bantuan yang disalurkan melalui melalui Dinas Pemberdayaan Desa ini, diharapkan agar masing-masing desa dapat menggunakannya sesuai kebutuhan dan aturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Wakil Gubermur Banten Andika Hazrumy, saat menghadiri Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten dan Rapat Koordinasi Perkembangan Desa Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Serang, Senin, (28/1/2019).

“Pemprov Banten Target kedepannya, dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada di desa terkait pembangunan infrstruktur desa guna penguatan ekonomi di wilayah desa,” kata Andika.

Dia menyebutkan, Pemprov Banten akan focus dengan pembangunan di seluruh wilayah pedesaan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 Provinsi Banten, ada beberapa program desa-desa yang akan memaksimalkan menjadi desa berkembang.

Dari RPJMD tahun 2017-2022, Pemprov Banen, mengidentifikasi masalah ketimpangan pembangunan yang ada di wilayah pedesaan. “Setiap saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,  menyerap aspirasi dari para kepala desa. Rata-rata menyampaikan bagaimana Pemprov Banten bisa ikut andil dalam pembangunan yang ada di desa,” katanya.

Salah satu harapannya, lanjut Andika,  pembangunan infrastruktur, jalan-jalannya masih rusak dan pembangunannya masih belum maksimal. Dengan alokasi bantuan keuangan desa, diharapkan permasalahan di desa sedikit demi sedikit bisa diantisipasi.

Target Pemprov Banten pada tahun berikutnya, seluruh desa, menjadi desa mandiri. Sehingga pola perencanaan pembangunan yang diterapkan baik oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Banten maupun Pemkab Serang bisa berdampak positif bagi kepentingan masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi kata Andika, dana bantuan dari Pemprov Banten sangat bermanfaat bagi pembangunan di desa-desa. Pemprov Banten melihat, dana desa dengan bantuan Pemprov Banten untuk bisa diselaraskan dengan aplikasi pembangunan yang dilaksanakan di desa-desa semaksimal mungkin.

Hasil dari bantuan Gubernur, berupa bantuan keuangan bagi pemerintah desa menghasilkan input positif. Karena kontribusi dari pembangunan desa dapat mempengaruhi dari nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) baik di Kabupaten Serang maupun secara luas di Provinsi Banten.

Sementara itu Wakil Bupati Serang,  Panji Tirtayasa,   mengatakan, dengan hadirnya 326 Kepala Desa dan 191 Pendamping Desa mengatakan, agar bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi bisa sesuai dengan tujuan sasaran dan kebutuhan desa masing-masing. “Kepala Desa dengan Pendamping Desa harus seiring sejalan serta bersinergi, karena Pendamping Desa itu hadir, membantu kepala desa untuk menyusun perencanaan, membantu mengurus peng-spj-an dan lain-lain,” katanya. (wisnu)

Related posts