
JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Koperasi dan UKM akan memperluar penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada 2019 ini. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dampak peningkatan ekonomi di masyarakat.
Karena itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati menargetkan penyaluran KUR pada tahun ini sebesar Rp140 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan Rp20 triliun dibandingkan tahun lalu, dengan
ketentuan bunga sebesar 7 persen per tahun.
Dia mengatakan hal itu, dalam konferensi pers di kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
“Sedangkan besaran subsidi KUR masing-masing sama dengan tahun 2018 yaitu, KUR mikro sebesar 10%, KUR kecil sebesar 5,5% dan KUR penempatan TKI sebesar 14%,” katanya.
Yuana mengatakan, dalam rangka memperluas penyaluran KUR, Komite Kebijakan mengusulkan adanya skema KUR untuk pensiunan. KUR pensiunan akan diberikan kepada para pensiunan dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun (MPP) yang mempunyai usaha produktif.
“KUR pensiunan itu adalah KUR khusus dengan jaminan gaji pensiunannya, jadi itu bagian dari kolateralnya, dan syaratnya dia harus punya usaha. Ini sebagai ikhtiyar dari pemerintah agar KUR bisa mendukung dalam pertumbuhan ekonomi,” kata Yuana.
Mengenai realisasi penyaluran KUR tahun 2018, Yuana menyebutkan total kucuran mencapai Rp120,08 triliun atau mencapai 97,21% dari target sebesar Rp123,8 triliun. Ada pun jumlah debitur penerima KUR sebanyak 4,44 juta.
Sementara itu, realisasi penyaluran KUR sejak Agustus 2015 hingga 31 Desember 2018 lalu tercatat sebesar Rp334,22 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 13,89 juta orang. (Gan)