Suara Karya

Tahun Ini LPDB Siap Salurkan Rp 1.5 Triliun Dana Bergulir

JAKARTA (Suara Karya): Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1.5 triliun. Target tersebut, meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp1.2 triliun.

Demikian dikemukakan Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, kepada sejumlah wartawan, di kantir Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mengah (Kemenkop dan UKM), Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Dia mengatakan, peningkatan target penyaluran dana bergulir tersebut, sebagai upaya pemerintah dalam memfasilitasi serta membantu pengelola koperasi dan pelaku UKM dalam mengembangkan usahanya.

“Target penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM sebesar itu, rencananya akan disalurkan melalui skim konvensional sebesar Rp975 miliar, dan skim syariah sebesar Rp525 miliar. Dan di awal tahun ini, LPDB telah menyalurkan sebesar Rp35 miliar,” ujar Braman.

Sementara di tahun 2018, menurut Braman, capaian kinerja LPDB-KUMKM mencapai Rp1.052.800.000.000 dari target sebesar Rp1.2 triliun, atau sebesar 87.73 persen, yang terdiri dari pencairan sebesar Rp43.500.000.000, dan putusan Komite Pinjaman/Pembiayaan sebesar Rp1.009.300.000.000.

Braman menyatakan, hingga akhir semester, pihaknya fokus pada pembenahan infrastruktur, termasuk membenahi peraturan dan kebijakan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 08 Tahun 2018.

“Hal itu dilakukan, agar dapat mempermudah akses permodalan ke LPDB-KUMKM, termasuk di dalamnya pengembangan IT dan SDM dalam rangka pembenahan proses bisnis agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Braman menambahkan.

Terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Braman menyatakan, pada tahun 2018 diterima sebesar Rp245.237.379.546 dari target sebesar Rp210.000.000.000 atau sebesar 116.78 persen.

“Untuk menjadi lembaga yang inklusif, LPDB-KUMKM telah mensinergikan penyaluran dana bergulir dengan melakukan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan berbagai pihak, diantaranya dengan Dinas Koperasi dan UKM, lembaga penjamin, perguruan tinggi, lembaga financial technology, PLUT, BLUD, BUMN, dan lembaga lainnya,” ujar Barman lebih lanjut. (Gan)

Related posts