
JAKARTA (Suara Karya): Tak boleh kebobolan lagi, tak boleh ada penjarahan ikan di perairan Indonesia, dan tak boleh ada kapal ikan asing yang dengan leluasa membawa lari hasil curian mereka.
Mungkin, inilah perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang tertanam di benak para anggota kapal-kapal pengawas perikanan dari Direktorat Jederal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Untuk anggota kapal pengawas perikanan, menjaga sumber daya perikanan nasional bukan hanya merupakan rutinitas kerja atau sekadar tanggung jawab mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Akan tetapi, apa yang mereka kerjakan adalah melindungi aset ekonomi bangsa dari sektor perikanan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan.
Beberapa waktu lalu Jokowi mengaku bangga karena, berdasarkan data Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO), pada 2014 Indonesia berada di peringkat kedua produsen ikan laut terbesar di dunia. Jumlah tangkapan ikannya saat itu tercatat mencapai 6 juta ton atau setara dengan 6,8 persen total produksi dunia untuk ikan laut.
Namun, peringkat tersebut tidak berbanding lurus dengan angka pencurian ikan yang terjadi di laut Indonesia yang jumlahnya mencapai 20 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp 260 triliun.
Angka pencurian ikan yang fantastis itu, menjadikan cabuk semangat bagi anggota kapal pengawas PSDKP untuk lebih ketat mengawasi perairan laut Indonesia.
Sebagai Menteri, Trenggono meminta jajarannya menindak tegas para pelaku pencurian ikan bahkan memrosesnya hingga ke meja hijau, dan kapal yang digunakan untuk mencuri diberikan kepada nelayan lokal untuk dimanfaatkan.
Gayung-pun bersambut, dengan menggunakan teknologi untuk melacak aktivitas kapal-kapal ikan illegal di laut Indonesia serta kemampuan mumpuni anggota kapal pengawas, hasilnya puluhan kapal ikan baik milik asing maupun nelayan local berhasil ditindak.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, menceritakan pada Senin (26/4/2021) aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.
Seperti layaknya film Hollywood, terdengar sirene peringatan kapal pengawas di laut lepas dan disertai berondongan peluru yang ditembakkan ke udara oleh awak kapal pengawas perikanan KKP. Namun, aksi nekat kapal pencuri yang tetap melajukan kapal mereka dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan tembakan peringatan itu.
Pengalaman dan teknik pengejaran para anggota kapal pengawas ini rupanya tak perlu diragukan lagi. Hasilnya, mereka mampu melumpuhkan kapal pencuri ikan dengan nomor lambung KG 5090 TS yang diawaki oleh tiga orang awak berkewarganegaraan Vietnam.
Menanggapi aksi anak buahnya, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, mengatakan. Dalam memberantas pencurian ikan illegal bukan hanya dibutuhkan teknologi, tetapi ketangkasan, akal, serta keberanian yang lebih harus dimiliki setiap anggota kapal pengawas.
“Mereka bertaruh nyawa dalam pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia. Dengan demikian, perhatian yang baik harus kita berikan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik pula,” ujar pria yang akrab disapa Ipunk ini, Rabu (28/4/2021).
Ipunk pun memuji daya juang seluruh anggota kapal pengawas yang tidak membiarkan para pencuri ikan tersebut bebas begitu saja meninggalkan wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia. Dia menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan para pencuri ikan tersebut.
Untuk diketahui, hingga hari ini KKP telah menindak 82 kapal ikan yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentutan dan 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan. KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). (Bayu)