Suara Karya

Tak Hanya Kualitas, Kurikulum Merdeka Tekankan Dimensi Keadilan

JAKARTA (Suara Karya): Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemdikbudristek Anindito Aditomo menegaskan, penerapan Kurikulum Merdeka tak hanya mengejar peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga dimensi keadilan.

Pada dimensi kualitas, Kemdikbudristek akan memastikan semua peserta didik mendapat pengalaman belajar yang membuat mereka bisa memiliki karakter dan kompetensi yang diperlukan untuk menghadapi masa depan.

Untuk dimensi keadilan, Kemdikbudristek memastikan pendidikan berkualitas itu diberikan secara adil kepada semua anak, terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, budaya, atau di mana mereka tinggal. Karena itu, kebijakan Merdeka Belajar mempunyai nuansa atau bersifat asimetris.

“Kita ingin memberi target, intervensi dan program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Program tersebut bukan untuk menyeragamkan intervensinya, tapi memberi ruang bagi intervensi yang kontekstual,” kata Anindito dalam Seri Webinar bertajuk ‘Implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, Kamis (28/4/22)

Webinar bertema “Struktur Kurikulum Merdeka” membahas secara mendalam struktur Kurikulum Merdeka dan dampaknya terhadap mata pelajaran dan beban kerja guru.

Pengalaman menarik dalam penerapan Kurikulum Merdeka, terutama pada struktur kurikulum disampaikan guru SMPN 7 Makassar, Nasmur MT Kohar. Dirinya bersama satuan pendidikan dilibatkan dalam masa transisi dan penyesuaian dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menuju Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP).

Penyesuaian dan transisi itu, kata Nasmur, dilakukan bersama guru-guru lain di sekolahnya pada awal Juli 2021. Mengawali implementasi Kurikulum Merdeka, ia bersama sejumlah rekan guru membentuk tim kecil yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan seluruh program dan kegiatan terkait implementasi Kurikulum Merdeka.

“Tim kecil ini kami beri nama Dewan Komite Pembelajaran. Kemudian kami menyusun dokumen KOSP dengan melakukan revisi visi dan misi sekolah terkait implementasi Kurikulum Merdeka,” kata Nasmur, peraih penghargaan Guru Berprestasi Tingkat Kabupaten Polewali Mandar dan Guru Berprestasi Tingkat Provinsi Sulawesi Barat tahun 2012.

Nasmur menjelaskan, upaya revisi visi dan misi itu dilakukan karena disadari sudah lebih dari 5 tahun sekolah tidak melakukan perubahan itu. Padahal sudah ada kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka.

“Kami undang seluruh pemangku kepentingan di sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan saat melalukan revisi misi dan visi. Bahkan
kami undang juga perwakilan dari siswa, ikatan alumni, tokoh masyarakat, dan anggota dewan (DPRD) yang merupakan alumni SMPN 7 Makassar,” ucapnya.

Pelibatan para pemangku kepentingan, menurut Nasmur, sangat penting karena seluruh kegiatan dalam Kurikulum Merdeka nantinya butuh dukungan bersama. Dalam pertemuan, dijelaskan hal mendasar mengenai perubahan visi dan misi, serta perbedaan KOSP Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 baik dari sisi kompetensi, struktur kurikulum, segi pembelajaran, dan penilaian.

“Setelah paham, kami lanjutkan dengan analisis dukungan belajar. Kami banyak dapat masukan, terkait sumber daya alam, sosial, budaya, sumber pendanaan, sistem kebijakan daerah dan kemitraan,” ujar Nasmur.

Kegiatan selanjutnya adalah analisis kebutuhan sekolah yang mengundang guru, murid, tenaga kependidikan. Kemudian disimpulkan visi dan misi sekolah yang menggambarkan keunikan dan kekhasan sekolah.

Sekolah juga melaksanakan musyawarah guna pengorganisasian pembelajaran di bawah bimbingan kepala sekolah dan pengawas untuk mengarahkan guru-guru merancang KOSP.

“Musyawarah ini terkait modul ajar, distribusi dan alokasi waktu. Kami hanya melibatkan para guru dan tenaga kependidikan sekolah saja, karena banyak yang dibicarakan tentang KOSP,” ujarnya.

Setelah KOSP terbentuk, lanjut Nasmur, dibuat rapat pembentukan Komite Pembelajaran yang berisi teman-teman guru yang dikelompokkan berdasar mata pelajaran. Komite ini bertanggung jawab membuat seluruh modul-modul ajar dan proyek yang akan dilaksanakan sekolah. Selain juga bertanggung jawab merevisi modul-modul tersebut jika diperlukan. (Tri Wahyuni)

Related posts