
JAKARTA (Suara Karya): BPJS Kesehatan Jakarta Barat (Jakbar) meluncurkan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di Rumah Sakit (RS) Pelni, Jakarta Barat.
Loket tersebut merupakan inovasi BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit.
Peluncuran dilakukan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakbar, Fitria Nurlaila Pulukadang didampingi Plt Dirut RS Pelni, Rudi Hartono di RS Pelni Jakarta Barat, Jumat (29/9/23).
Secara nasional, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti meluncurkan secara resmi Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS di Rumah Sakit di RS tersebut di RSUP Dr Sardjito, Sleman, Yogyakarta.
Dijelaskan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak diluncurkan pada 2014 lalu bertujuan memberi perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Seiring bertambahnya jumlah peserta JKN, maka BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. Salah satunya, penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit mitra.
“Rumah sakit akan menunjuk satu petugas yang mengurus bagian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN, terkait pelayanan,” ujarnya.
Petugas itu lalu mencatat pengaduan yang diterimanya ke aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). Petugas rumah sakit itu juga bisa bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile.
“Hal itu untuk memastikan peserta mendapat pelayanan terbaik. Waktu pelayanan di loket disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit,” kata Fitria.
Keberadaan loket pelayanan informasi itu ditandai melalui signage (papan petunjuk). Lokasi di area rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN.
BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) di fasilitas kesehatan. Inovasi itu memberi kemudahan digital bagi peserta dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan, untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapat dukungan layanan yang mudah dan cepat.
“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” ujarnya.
Kehadiran loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) itu diharapkan berdampak terhadap peningkatan mutu layanan dan kepuasan peserta secara signifikan. (Tri Wahyuni)