JAKARTA (Suara Karya): Perum Bulog memberikan penghargaan terhadap Polda Banten. Mereka (Satgas Pangan) disebut berhasil melakukan penangkapan mafia penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Diketahui, penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Kapolda Banten Rudy Heriyanto di Kantor Pusat Perum Bulog, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
Penanganan kasus yang melanggar perlindungan konsumen dan persaingan dagang terhadap penyimpangan/kecurangan distribusi beras di wilayah hukum Polda Banten diungkap pada 10 Februari 2023 di Serang, Banten.
Pada pengungkapan perkara tersebut, Polda Banten berhasil menangkap 7 (tujuh) tersangka disertai dengan barang bukti berupa sebanyak 350 ton beras Bulog baik yang sudah di–repacking maupun beras dengan kemasan BULOG yang masih utuh.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Polda Banten atas tindak tegas Polda Banten yang telah turut andil dalam pengungkapan tindak pidana mafia beras ini. Saat ini beras sedang mahal, dan Bulog sedang melakukan penyaluran beras melalui kegiatan operasi pasar SPHP. Bulog juga sedang melakukan tugas untuk menyalurkan beras bantuan pangan kepada 21.3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” kata Budi saat penyerahan penghargaan, di Kantor Bulog, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut Budi menegaskan, dengan adanya pengungkapan kasus mafia beras ini diharapkan dapat menjadi contoh dan mencegah terjadinya penyimpangan pemanfaatan beras oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah lain”, ujar Budi.
“Selanjutnya jika masih ada yang berani main-main terhadap urusan pangan, urusan perut rakyat, ini akan langsung kami laporkan ke satgas pangan. termasuk pihak-pihak yang menyebar isu hoax terhadap beras impor Bulog yang belakangan ramai dihembuskan”, ujar Budi.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Banten Rudy Heriyanto juga menyampaikan, bahwa Polda Banten berkomitmen untuk bergerak cepat dalam pengungkapan kasus tindak pidana mafia beras ini.
“Praktik-praktik penyimpangan kewenangan terhadap perberasan ini mungkin terjadi di wilayah-wilayah lain, namun Alhamdulillah baru Polda Banten yang mengungkap kasus ini”, kata Rudy.
Sekadar informasi, saat ini Bulog menguasai 1,5 juta ton beras yang berasal dari dalam maupun luar negeri yang akan dimanfaatkan untuk stabilisasi harga, melalui operasi pasar SPHP dan penyaluran bantuan pangan tahap II. Tentunya, penugasan tersebut dapat dilakukan dengan baik manakala didukung oleh aparat pengawas dalam hal ini penegak hukum dalam khususnya Kepolisian Republik Indonesia. (Boy)