
JAKARTA (Suara Karya): Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk covid-19 hingga batas tertinggi Rp550 ribu.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden menanggapi keluhan masyarakat terkait harga tes PCR yang masih mahal, di kisaran harga Rp750 ribu hingga Rp1 juta. Padahal di negara lain, misalkan India, tes PCR hanya dikenakan harga Rp200 ribu.
“Saya sudah bicara dengan Menteri Kesehatan soal ini. Saya minta agar harga tes PCR diturunkan antara Rp450 ribu hingga Rp550 ribu,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/21).
Presiden menegaskan, penurunan harga PCR itu penting untuk memperbanyak testing covid-19 di masyarakat. Upaya itu diharapkan bisa menekan penularan covid-19 di masyarakat.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui hasilnya dalam waktu segera, yaitu maksimal 1×24 jam. Karena saat ini, harga yang menentukan kecepatan hasil tes PCR dikeluarkan pelaksana tes. Semakin mahal harga tes PCR, maka semakin cepat hasil tes tersebut dikeluarkan tempat pelaksana.
“Saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan,” kata Presiden di masyarakat. (Tri Wahyuni)