JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah bergerak cepat dalam pelaksanaan vaksinasi massal, sebagai salah satu pengendalian pandemi covid-19. Hingga Senin (3/5/2021), jumlah penerima vaksinasi tahap pertama mencapai 12,5 juta orang.
“Total vaksinasi yang dihabiskan hingga akhir April 2021 mencapai 20 juta suntikan. Jumlah itu setara dengan 12,5 juta orang pada tahap pertama,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (3/5/2021).
Budi didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Guna mendukung program vaksinasi, pemerintah terus mengupayakan perolehan vaksin, baik dalam bentuk jadi maupun bahan baku. Pemerintah belum lama ini mendatangkan 3,8 juta dosis vaksin dari AstraZeneca dan direncanakan ada tambahan lagi sekitar 1,8 juta dosis vaksin dari AstraZeneca.
“Dengan demikian, ada 5,6 juta vaksin yang diperoleh pemerintah dari skema multilateral,” tuturnya.
Ditambahkan, Bio Farma juga akan memproduksi sekitar 18 juta vaksin Sinovac pada Mei 2021. Dengan tambahan vaksin tersebut, Menkes mengimbau masyarakat untuk segera mengikuti program vaksinasi agar terlindungi dari covid-19 berikut varian barunya.
“Masyarakat diminta segera lakukan vaksinasi, selama mutasinya masih sedikit yang ‘varian of concern’ dari India, Afrika Selatan dan Inggris. Lakukan vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga,” ucapnya.
Guna mempercepat proses vaksinasi, Menkes menyebut, proses vaksinasi juga disederhanakan dari awalnya harus melalui 4 meja menjadi hanya 2 meja. Metode itu telah diaplikasikan pada pelaksanaan vaksinasi untuk pelaku perdagangan di Thamrin City dan Grand Indonesia yang ditinjau langsung Presiden Joko Widodo.
“Karena jadi dua meja saja, proses vaksinasi jadi lebih cepat. Masa tunggu hanya 15 menit,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perkembangan vaksin gotong royong yang penerimanya ditentukan berdasarkan zonasi, perusahaan yang terdaftar di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan industri yang berbasis padat karya.
“Para pekerja yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) juga bisa ikut mekanisme vaksin gotong royong. Peraturan tentant vaksin gotong royong akan diterbitkan Kementerian Kesehatan,” katanya.
Ditambahkan, Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Permenkes terkait harga vaksin gotong royong. Dan jenis vaksinnya berasal dari Sinopharm. (Tri Wahyuni)