JAKARTA (Suara Karya): Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) serta gaji, pensiun, dan tunjangan ke-13 diharapkan dapat menggerakkan konsumsi kelas menengah.
“Sesuai dengan data BPS bahwa konsumsi di level rumah tangga yang miskin selama ini terbantu dengan program-program seperti dana desa dan PKH. Sedangkan yang kelas menengah itu mungkin diharapkan ini (THR) yang akan menggerakkan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (24/5) malam.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut masih akan melakukan penghitungan rinci mengenai dampak pemberian THR ke konsumsi.
Ia berharap konsumsi rumah tangga di kuartal II-2018 akan lebih tinggi dari kuartal sebelumnya.
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp35,76 triliun untuk pembayaran THR serta gaji, pensiun, dan tunjangan ke-13 pada 2018, yang akan dibayarkan secara bertahap pada awal Juni dan Juli.
Jumlah dana tersebut meningkat sebanyak 68,92 persen dari pembayaran di 2017. Alokasi anggaran pembayaran ini sudah ditetapkan dalam APBN 2018 melalui pembahasan dan persetujuan DPR.
Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2018 ini juga telah ditetapkan Presiden dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Menkeu juga menerbitkan empat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada 23 Mei 2018 sebagai petunjuk teknis.
“Sekarang seluruh satuan kerja sedang mempersiapkan dokumennya. Kami berharap mereka bisa memulai menyelesaikan karena minggu depan itu ada dua hari libur jadi memang pendek harinya untuk satker menyiapkan, menghitung, mengidentifikasi semua sesuai dengan nama,” kata Sri Mulyani. (Tri Handayani)