JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) akan menghidupkan kembali penjurusan di SMA, seperti IPA, IPS dan Bahasa. Kebijakan tersebut guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan hal itu dalam acara halal bihalal dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), di Jakarta, Jumat (11/4/25) petang.
Kebijakan penjurusan di SMA yang sempat dihapus semasa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim itu rencananya akan diterapkan mulai tahun ini.
“Tes Kemampuan Akademik (TKA) dijadwalkan pada November 2025, sehingga penjurusan IPA, IPS dan Bahasa akan terapkan pertengahan tahun ini,” tuturnya.
Konsep penjurusan IPA, IPS dan Bahasa tidak jauh berbeda dengan penerapan sebelumnya. Untuk jurusan IPA, siswa boleh memilih mata pelajaran seperti fisika, kimia atau biologi.
Hal serupa berlaku pada IPS, dimana siswa dapat memilih mata pelajaran tambahan seperti ekonomi, sejarah atau ilmu-ilmu lain dalam rumpun-rumpun ilmu IPS. Begitu pun jurusan Bahasa, dapat memilih mata pelajaran tambahan bahasa dari negara-negara di dunia.
“Siswa tak perlu khawatir, materi yang diujikan dalam TKA adalah mata pelajaran yang telah diajarkan di sekolah. Jika belajar dengan tekun, maka siswa akan mendapat nilai bagus,” tutur Abdul Mu’ti.
Sekadar informasi, penghapusan penjurusan di SMA, menurut Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek kala itu, Anindito Aditomo karena penjurusan cenderung mencerminkan ketidakadilan. Rata-rata orangtua memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA.
Ditambahkan, orangtua bersikap seperti itu mencoba berpikir rasional. Karena anak yang masuk IPA memiliki lebih banyak pilihan program studi saat masuk perguruan tinggi.
Akibat banyaknya siswa jurusan IPA yang mengambil prodi untuk siswa jurusan IPS dan bahasa, membuat kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis.
Karena itu, lanjut Anindito, jurusan di SMA lebih baik dihapuskan dan diganti dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat dan bakat siswa. Kebijakan tersebut tertuang dalam aturan di Kurikulum Merdeka. (Tri Wahyuni)