
JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap akan menggelar pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 sesuai jadwal. Kasus penularan virus corona (covid-19) yang kian marak akhir-akhir ini tampaknya tak menjadi kendala.
“Yang penting siswa dan sekolah benar menerapkan protokol pencegahan penularan covid-19 selama pelaksanaan UN,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan, Totok Suprayitno kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Hadir dalam kesempatan itu Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi, Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (PAUD Dasmen), Harris Iskandar, Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemdikbud Ade Erlangga dan Kepala Biro Hukum Kemdikbud, Dian Wahyuni.
Protokol pencegahan penularan covid-19 disebutkan, antara lain siswa dan guru dilarang melakukan kontak fisik langsung seperti bersalaman atau cium tangan selama pelaksanaan ujian. Siswa dan guru juga tidak boleh saling pinjam alat tulis maupun peralatan sekolah lainnya.
“Sekolah diminta menyediakan sabun agar siswa bisa cuci tangan dulu saat masuk sekolah,” ujarnya.
Ditambahkan, sekolah juga diminta menyiapkan pencuci tangan lain berbasis cairan anti kuman di setiap kelas. Melakukan pembersihan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan pada setiap sesi UN.
“Pembersihan dilakukan dengan disinfektan untuk seluruh lokasi yang digunakan oleh peserta UN, mulai dari handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis,’’ tuturnya.
Selain itu, lanjut Totok, jika ada guru atau siswa mengeluh sakit dan memiliki gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, diharapkan tidak perlu memaksakan diri untuk ikut ujian. Karena tersedia jadwal ujian susulan pada waktu yang ditentukan.
“Jika ditemukan gejala seperti covid-19, kami minta kepala sekolah untuk memeriksakan siswa atau guru ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kasusnya dalam jumlah besar, kepala sekolah bisa berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota BNSP, Bambang Suryadi mengatakan, UN 2020 adalah perhelatan terakhir sebelum diganti oleh model Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) pada 2021. ‘’UN 2020 berbeda dibanding tahun sebelumnya yang maju 10 hari,” katanya.
Disebutkan, pelaksanaan UN 2020 ditetapkan pada 16-19 maret untuk SMK, pada 30 Maret-2 April untuk SMA/MA, pada 20-23 April untuk SMP, pada 4-7 April untuk Paket C dan 2-4 Maret untuk Paket B.
“Siswa yang terpaksa tidak bisa ikut UN di awal pelaksanaan, diberi kesempatan ikut UN Susulan pada 7-8 April untuk tingkat SMA/MA/SMK dan 18-19 April untuk tingkat SMP. Untuk paket C digelar pada 18-19 April dan Paket B pada 9-11 Mei 2020. (Tri Wahyuni)