Suara Karya

Usai Diperiksa, Idrus Marham Langsung Ditahan

JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, pada Jumat (31/8) sore. Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Usai diperiksa, Idrus tampak keluar lobi Gedung KPK dengan memakai rompi tahanan warna oranye.

Sebelumnya, saat tiba di Gedung KPK, Idrus menegaskan bahwa dirinya siap ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdana selaku tersangka.

“Saya akan mengikuti tahapan-tahapan apa pun yang dilakukan. Semua saya akan ikuti,” ujar mantan Sekjen Partai Golkar ini.

Dia juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK dalam kasus tersebut. “Sekali lagi saya menghormati proses-proses yang dilakukan KPK dan saya ingin fokus,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka pada Jumat (24/8) lalu. Sebelum KPK menetapkan sebagai tersangka, Idrus terlebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. (Gan)

Related posts