Suara Karya

Usulan Gelar Pahlawan dr Rubini Masuk Tahap Akhir

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo menyampaikan, proses pemberian gelar pahlawan nasional kepada dr Rubini Wiyogo memasuki tahap akhir sebelum nantinya disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tahapannnya sudah masuk verifikasi Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP). Semoga prosesnya bisa cepat selesai dan disetujui Bapak Presiden Jokowi,” kata Giwo di acara ‘Mengenang Dokter Rubini, Pejuang Kemanusiaan dan Kemerdekaan Indonesia’ yang di selenggarakan secara daring, Rabu (31/8/2022) malam.

Giwo menjelelaskan, kegiatan yang digelar Kowani bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Mempawah, Pemprov Kalimantan Barat, tokoh masyarakat dan Masyarakat Sejarahwan Indonesia cabang Kalimantan Barat ini, juga bertepatan dengan hari lahir dr Rubini 31 Agustus.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah ikut membantu dalam proses pengusulan dr Rubini sebagai pahlawan nasional,” kata Giwo.

Menurut Giwo, usulan dr Rubini sebagai pahlawan nasional bermula dari masyarakat Kabupaten Mempawah. Kowani mencoba mendampingi dan ikut mengawal proses perjalanan usulan tersebut mulai dari tingkat kabupaten, propinsi hingga nasional dalam hal ini Kementerian Sosial.

“Alhamulillah, kami bersyukur prosesnya sangat lancar, mudah dan mendapat dukungan dari berbagai kalangan,” kata Giwo.

Sekadar diketahui, dr Rubini berjasa saat perjuangannya selama masa penjajahan Jepang, khususnya bagi masyarakat Mempawah. Almarhum yang berasal dari Tanah Jawa, bersedia merantau untuk memberikan perhatian pada layanan kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat.

Selain itu, dr. Raden Rubini juga membentuk gerakan bawah tanah dengan melihat para pasiennya yang sebagian besar perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh penjajah.

Kegigihannya melawan penjajah telah mengorbankan jiwa dan raga, sehingga dr. Rubini beserta istrinya yang sedang hamil, serta rakyat Kalimantan Barat lainnya, wafat di tangan penjajah. Peristiwa itu dikenal sebagai Tragedi Mandor.

Menurut Giwo, apa yang diperjuangkan dr Rubini sejalan dengan visi dan misi Kowani yakni menjaga harkat dan martabat kaum perempuan. Sehingga sudah sepatutnya Kowani berada di garda terdepan dalam proses pengusulan dr Rubini menjadi pahlawan nasional Bersama tokoh masyarakat Kabupaten Mempawah dan propinsi Kalbar.

“Sejalan dengan semangat yang ditebarkan oleh dr Rubini, Kowani bersyukur telah berhasil mengawal lahirnya UU TPKS yang disahkan pada April 2022 lalu,” kata Giwo.

Acara mengenang almarhum dr Rubini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Agus Mulyana, M. Pd, Ketua Umum MSI, Guru Besar Pendidikan Sejarah UPI, Mansyur, S. Pd., M. Hum, Sejarawan Kalimantan Selatan, Dosen Pendidikan Sejarah Universitas Lambung Mangkurat dan M. Rikaz Prabowo, M. Pd MSI Kalimantan Barat, penulis Biografi dr. Rubini serta penanggap Jend. (Purn.) H. Agum Gumelar Ketua Ikatan Alumni Lemhannas dan Ketua Pepabri. (Bayu)

Related posts