
JAKARTA (Suara Karya): Kontroversi penggunaan MSG (monosodium glutamat) atau vetsin di Indonesia hingga kini masih terjadi. Padahal, penelitian JECFA (Joint Expert Committee on Food Additives) oleh Badan Pangan Dunia dan WHO menempatkan MSG dalam kategori bahan penyedap masakan yang aman dikonsumsi.
“MSG tak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan karena memiliki Acceptable Daily Intake (ADI) not specified,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Tetty Helfery Sihombing dalam diskusi bertajuk “Gizi Seimbang dari Bahan Tambahan Pangan Halal” yang digelar Forum Warta Pena (FWP) di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
ADI not specified merupakan istilah yang digunakan untuk bahan tambahan pangan yang mempunyai toksisitas yang sangat rendah. Hal itu merujuk pada data kimia, biokimia, toksikologi, dan data lain yang terkandung dalam MSG.
Hal senada dikemukakan pakar gizi Prof Hardinsyah dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Munculnya anggapan tentang bahaya MSG bagi kesehatan pertama kali disampaikan Dr Ho Man Kwok setelah berkirim surat ke New England Journal of Medicine pada 1988. Dalam suratnya, Kwok menceritakan kemungkinan terkena gejala penyakit tertentu setelah makan di restoran Cina di Amerika.
“Belakangan gejala itu dikenal dengan istilah ‘Sindrom Restoran China’. MSG ditambahkan untuk meningkatkan rasa makanan agar menjadi lebih gurih,” tuturnya.
Setelah kasus Kwok, muncul kontroversi di masyarakat yang menyebut MSG menimbulkan gangguan kesehatan. Meski kontroversi berlangsung selama 40 tahun belakangan ini, penjualan vetsin tetap tinggi di pasaran.
“Para ahli dunia melihat kejadian yang dialami Ho Man Kwok bersifat kasuistis. Kasus tersebut tidak bersifat universal, karena hanya terjadi pada orang yang memiliki alergi atau sensitif terhadap zat glutamate,” ujar Prof Herdinsyah.
Hal itu kembali ditegaskan Tetty lewat kajian European Communities Scientific Committee for foods pada 1991. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada 1995 menyatakan MSG masuk sebagai bahan bumbu masakan, seperti halnya garam, merica dan gula. MSG dinyatakan aman bagi tubuh.
Pada perkembangannya, pihak produsen MSG menciptakan penyebab rasa lainnya yang dikenal dengan sebutan Umami. Rasa itu terdiri dari tiga zat gizi, yaitu glutamat, natrium dan air. Sama halnya dengan MSG, penyedap rasa itu juga tidak berbahaya bagi tubuh.
“Dikomsumsi hingga 5 gram pun tak ada pengaruh terhadap kesehatan. Bahkan jika zat glutamat dikomsumsi secara terus menurus, tak akan mempengaruhi kesehatan bagi pemakainya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Pabrik MSG & GA Indonesia (P2MI) Fachrurozy mengatakan, bahan tambahan pangan (BTP) seperti MSG atau vetsin di industri pangan diatur secara ketat dan baik oleh BPOM RI dengan kaidah penggunaan batas maksimum. MSG merupakan BTP yang berfungsi untuk menguatkan rasa umai atau gurih.
“MSG yang komponen terbesarnya atau 78 persen glutamat merupakan asam amino esensial yang juga dihasilkan oleh tubuh,” kata Fachrurozy menegaskann.
Sebagai BTP memiliki ADI not specified, lanjut Fachrurozy, MSG tergolong sangat rendah kandungan toksisitasnya. Badan kesehatan dunia telah menyatakan jika MSG tidak menimbulkan bahaya bagi tubuh. “Seharusnya kontroversi soal MSG ini berhenti sampai disini. Apalagi WHO menyatakan MSG aman dikonsumsi,” ucapnya.
Head of Strategic Planning and Information System PT Sasa Inti, Sutjipto Susilo mengatakan, glutamat sebenarnya bisa menjadi nutrisi bagi otak manusia. Bahkan zat glutamat acid digunakan pada beberapa suplemen kesehatan.
“Glutamat acid yang ada di MSG, prinsip kerjanya sama seperti daging, ikan, tomat dan brokoli. Setelah diserap tubuh, kandungan gizi dari makanan itu akan diubah menjadi asam glutamat yang diperlukan tubuh,” tutur Sutjipto.
Untuk membuka wawasan masyarakat tentang MSG, lanjut Sutjipto, pihaknya akan menggelar kegiatan sosialisasi di sejumlah pusat perbelanjaan. Bahkan di acara tersebut, pengunjung bisa foto bersama produk sasa.
“Kami ajak milenial untuk mengenal produk MSG. Sehingga tak ada lagi kesan negatif terkait MSG,” kata Sutjipto menandaskan. (Tri Wahyuni)