Suara Karya

Bakal Ganggu Operasional, GAPMMI Desak PGN Pastikan Pasokan Gas bagi Industri

JAKARTA (Suara Karya): Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) mendesak PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk memastikan ketersediaan pasokan gas bagi industri makanan dan minuman.

Desakan tersebut merupakan buntut dari kebijakan PGN mengenai pengendalian pemakaian gas yang diterapkan pada Agustus 2025, yang berpotensi mengancam keberlangsungan operasional serta pencapaian target pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional.

“Kami berharap ada ruang dialog dan kajian bersama, guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap mendukung iklim usaha yang berkelanjutan,” kata Ketua Umum GAPMMI, Adhi S Lukman, di Jakarta, Jumat (15/8/25).

Adhi menyatakan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut, terlebih karena kebijakan itu dikeluarkan tanpa dilakukan diskusi terlebih dahulu.

“Surat itu kami terima secara mendadak dan sepihak, tanpa dialog maupun pemberitahuan sebelumnya. Dampaknya sangat signifikan, karena secara langsung akan mengurangi kapasitas produksi anggota-anggota kami,” ujar Adhi.

GAPMMI menekankan, industri makanan dan minuman saat ini sedang berupaya keras untuk berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Merujuk pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada Triwulan II-2025, pertumbuhan industri makanan minuman Indonesia mencapai 6,15 persen (y-on-y), dengan kontribusi sebesar 41,00 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas, dan 6,94 persen terhadap PDB Nasional.

“Langkah PGN ini justru berlawanan dengan semangat tersebut dan dapat menghambat daya saing industri kami,” ucapnya.

Terlebih, lanjut Adhi, penurunan pasokan tidak hanya berdampak pada industri makanan dan minuman, tetapi juga pada ekosistem pendukung yang mencakup jaringan pemasok, ritel, distributor, serta berbagai pihak lainnya.

Kondisi ini bahkan berpotensi memberi dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi. Sejumlah anggota GAPMMI telah menyampaikan surat keberatan secara langsung kepada PGN, disertai tembusan kepada Kementerian Perindustrian dan GAPMMI.

Sebagai bentuk tindak lanjut, GAPMMI juga telah mengirimkan surat resmi kepada PGN yang berisi permohonan peninjauan kembali kebijakan tersebut serta harapan untuk dapat berdialog langsung dengan jajaran direksi, guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan industri.

GAPMMI berharap PGN dapat memberi perhatian dan tindak lanjut yang tepat atas kendala distribusi gas yang terjadi, agar pasokan dapat kembali berjalan normal tanpa pemberlakuan sanksi kepada pelanggan, mengingat gangguan ini berasal dari sisi distribusi PGN.

Dukungan dan solusi yang cepat dari PGN sangat penting untuk menjaga stabilitas operasional industri makanan dan minuman nasional.

“Kami selalu mengedepankan dialog sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan. Kami berharap PGN dapat segera meninjau ulang dan memperbaiki kebijakan ini agar pasokan gas kepada anggota kami dapat tetap berjalan normal,” kata Adhi.

GAPMMI juga berharap PGN menerima permohonan audiensi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. (Tri Wahyuni)

Related posts