Suara Karya

Jalur Anyer-Panarukan kini terputus oleh proyek modernisasi komersial. Ke mana pemerintah saat jejak darah kerja rodi Daendels mulai dilupakan?

Ini Jalan Raya Jendral Soedirman di Kota Serang, yang terbelah oleh akses tol Tangerang-Merak. (Foto Wisnu Bangun)

Oleh Wartwan Senior, Wisnu Bangun

 

Setiap hari, jutaan roda kendaraan berputar di atas aspal mulus yang membentang dari ujung barat hingga ujung timur Pulau Jawa.

Jaringan jalan yang kita kenal sebagai eks-Jalan Raya Pos (De Grote Postweg) atau Jalur Pantura ini dipuji sebagai urat nadi logistik nasional.

Namun, di balik kemegahan ekonomi yang berputar di atasnya, ada kebenaran kelam yang sengaja dikubur: di jalan ini, ratusan bahkan ribuan nyawa rakyat pribumi mati mengenaskan akibat kerja paksa kolonial.

Lebih tragis lagi, era modernisasi hari ini tampaknya sengaja melupakan darah dan air mata mereka.

Saat jalur bersejarah sepanjang 1.000 kilometer ini terus digerus proyek komersial, publik pun bertanya-tanya: Kemana pemerintah?

Instrumen Teror: Taktik Penjajah Memukul Mental Rakyat

Sejarah arus utama sering kali menyederhanakan kerja rodi sebagai proyek infrastruktur biasa yang kekurangan anggaran.

Namun jika dibedah lebih dalam, sistem kerja paksa yang diberlakukan oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada tahun 1808 ini, memiliki misi yang jauh lebih laten dan kejam: menunjukkan kekuatan dominan mutlak pemerintah kolonial dan menghancurkan mental perlawanan seluruh rakyat pribumi.

Melalui cambukan, kelaparan yang sengaja diciptakan, dan kerja tanpa henti, pemerintah kolonial sedang melakukan operasi pemukulan mental (mental breaking) secara massal.

Tujuannya jelas, agar rakyat Indonesia merasa kerdil, tak berdaya, dan sepenuhnya takluk di bawah kaki penjajah.

Lebih jauh lagi, sistem kerja yang tidak mengenal batas kemanusiaan ini diduga kuat sebagai strategi terselubung agar jumlah rakyat Indonesia yang membangkang atau berpotensi melakukan pemberontakan semakin lama semakin berkurang secara organik melalui kematian massal.

Ini bukan sekadar proyek pembangunan jalan; ini adalah genosida terselubung dan teror fisik yang dirancang untuk membunuh keberanian suatu bangsa.

Bagaimana Kerja Paksa Itu Berlangsung di Lapangan?

Mekanisme kerja paksa ini diterapkan dengan kekejaman yang melampaui batas akal sehat.

Daendels menerapkan sistem kuota yang sangat ketat kepada para Bupati pribumi.

Setiap bupati diwajibkan menyediakan ribuan tenaga kerja dari rakyatnya untuk menyelesaikan sekian kilometer jalan dalam batas waktu yang mustahil.

Jika target gagal, para bupati diancam hukuman berat bahkan eksekusi mati.

Ketakutan inilah yang membuat para mandor lokal berbalik menindas saudara sebangsanya sendiri dengan cambuk yang melayang setiap kali ritme kerja melambat.

Kekejaman paling ekstrem terjadi saat rute jalan harus menembus medan berat seperti gunung cadas (salah satu yang paling mengerikan adalah di Cadas Pangeran, Sumedang) dan hutan belantara.

Tanpa alat berat modern, pekerja dipaksa menghancurkan batu gunung yang keras hanya menggunakan linggis dan palu besar dengan tangan telanjang.

Hak paling mendasar pekerja untuk mengisi perut sebagai sumber tenaga sengaja diabaikan demi menghemat anggaran.

Mereka sengaja dibiarkan kelaparan, kurus kering, dan lemas di bawah terik matahari.

Saat melewati wilayah rawa-rawa endemik di pesisir utara, mereka dipaksa tidur di alam terbuka tanpa alas hingga ribuan nyawa tumbang massal akibat wabah malaria kronis dan disentri.

Saking tidak dihargainya nyawa manusia saat itu, mereka yang ambruk karena kelelahan, penyakit, atau siksaan fisik, tidak pernah dimakamkan dengan layak.

Jenazah yang tewas kerap kali dibuang begitu saja ke dalam jurang di pinggir jalan, atau bahkan ditimbun langsung di bawah lapisan batu yang kemudian menjadi pondasi aspal jalan raya yang hari ini kita lalui.

Mendeteksi Penyusutan Lahan dan Hilangnya Identitas

Ketidakpedulian pemerintah juga terlihat jelas dari pembiaran aspek teknis jalan.

Dokumen sejarah mencatat, bahwa Daendels merancang jalan ini dengan spesifikasi ketat, yaitu memiliki lebar standar minimal 7,5 meter yang diperkuat batuan di sisi-sisinya serta dilengkapi sistem drainase fungsional.

Kenyataan di lapangan saat ini justru memperlihatkan penyusutan yang masif. Di berbagai titik perkotaan di 5 provinsi (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur), sisa-sisa ruang milik jalan nasional ini kian menyempit dan “terjepit”.

Kanan-kiri jalan dipadati ruko, bangunan liar, dan beton komersial yang menutup saluran air asli masa kolonial, memicu kemacetan akut serta banjir lokal.

Bukan hanya lahan yang menyusut, bukti fisik paling otentik berupa Tonggak Paal (Mil) yang dulu dipasang setiap jarak 1,5 kilometer sebagai pembatas sah negara, kini mayoritas telah raib tanpa bekas.

Ada yang hancur digilas buldozer proyek pelebaran jalan, tertimbun aspal baru, atau sengaja dibongkar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hilangnya tonggak-tonggak ini menjadi bukti sahih bahwa negara telah kehilangan kendali atas aset sejarahnya sendiri.

Ekosistem Sejarah yang Dibabat Habis: Raibnya Pohon Mahoni Peneduh

Ketidakpedulian tata ruang modern juga merusak ekosistem khas yang melekat pada Jalan Raya Pos ini. Catatan sejarah mencatat bahwa Daendels mewajibkan penanaman pohon mahoni (dan sebagian asam jawa) secara berjejer rapat di sepanjang kiri dan kanan jalan.

Pohon-pohon ini bukan sekadar pemanis, melainkan peneduh militer dari terik matahari sekaligus pasak bumi alami penahan struktur tanah jalan.

Tragisnya, payung hijau raksasa bertingkat sejarah itu kini telah habis dibabat, ditebang tanpa sisa demi proyek pelebaran aspal, bentangan kabel utilitas, dan pembukaan akses ruko komersial.

Hilangnya pohon mahoni ini melengkapi sirnanya identitas visual jalur Anyer-Panarukan.

 Menagih Tanggung Jawab Kementerian Kebudayaan dan Kementerian PU
Gugatan “Kemana Pemerintah?” harus dijawab dengan tindakan nyata oleh dua instansi pusat yang memegang otoritas: Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Redaksi mendesak agar kedua kementerian ini tidak menutup mata.

Pertama, mereka harus segera turun ke lapangan di 5 provinsi terkait untuk melakukan audit tata ruang total dan menginvestarisasi sisa-sisa tonggak paal asli yang masih bertahan.

Jika aset tersebut terbukti dikuasai pihak swasta atau tertimbun, negara wajib merestorasinya.

Kedua, di wilayah-wilayah yang jalurnya telah diputus oleh jalan tol swasta atau jalan lingkar—seperti di Serang dan Cilegon—pemerintah wajib memasang kembali tonggak penanda baru atau replika sejarah yang seragam sebagai bagian dari Heritage Trail (Jalur Warisan Sejarah).

 

Memasang kembali penanda visual ini bukan sekadar urusan mempercantik tata kota.

Ini adalah bentuk hutang budi dan penghormatan moral negara kepada ratusan ribu nyawa pekerja rodi yang telah gugur.

Jangan sampai atas nama kemajuan ekonomi dan investasi swasta, kita menjadi bangsa yang durhaka—bangsa yang menikmati fasilitas aspal megah, namun dengan sengaja melupakan darah, keringat, dan air mata para leluhur yang tertanam di bawahnya.

🖼️ PILIHAN CAPTION FOTO (ARTIKEL 1)

Foto 1 (Kondisi Jalan Umum): Kondisi terkini salah satu sudut jalur legendaris eks-Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan. Lebar jalan yang semula dirancang Daendels minimal 7,5 meter kini kian menyusut dan terjepit oleh agresifnya pembangunan komersial di kanan-kirinya

Related posts