Suara Karya

Ombudsman Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Tegaskan sebagai Pemenuhan Hak Publik

JAKARTA (Suara Karya): Ombudsman RI menyatakan dukungannya terhadap implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Rabu (7/10/26).

Ketua Ombudsman RI, Nuzron Joher menegaskan, Wajib Halal merupakan bagian dari pemenuhan hak publik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberi pelayanan ke masyarakat.

“Program BPJPH merupakan program prioritas Presiden di bidang syariah dan halal. Itu komitmen dan konsisten, wajib halal dilaksanakan pada waktu yang telah ditetapkan.” tegasnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Ombudsman juga mendorong pencegahan maladministrasi melalui pengawasan atas penyelenggaraan pelayanan publik di BPJPH.

Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan, Maneger Nasution menegaskan, Wajib Halal merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus bagian dari pemenuhan hak publik.

“Wajib Halal Oktober, Ombudsman dukung itu. Karena, halal itu hak publik. Publik punya hak mendapat pelayanan halal. Mayoritas bangsa kita memerlukan itu. Karena itu kita dukung,” kata Maneger.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyambut baik dukungan dan pengawasan Ombudsman. Menurutnya, BPJPH terbuka terhadap masukan dan pengawasan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan.

Babe Haikal menegaskan, BPJPH dan Ombudsman akan terus memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasi kewajiban sertifikasi halal berjalan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkualitas.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif, sehingga potensi maladministrasi dapat dicegah sejak awal. (Tri Wahyuni)

Related posts