JAKARTA (Suara Karya): Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluncurkan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peluncuran dilakukan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Suharti disela kegiatan Rapat Koordinasi SPBE di Jakarta, Senin (5/8/24).
Pengembangan Arsitektur SPBE Kemdikbudristek merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 303/M/2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam sambutan virtualnya mengatakan, keberhasilan tranformasi digital di dunia pendidikan dalam 5 tahun terakhir tak lepas dari pemanfaatan teknologi yang tepat guna.
Berorientasi pada kemudahan pengguna, Kemdikbudristek menghadirkan sejumlah platform pendidikan yang mampu mendorong guru, pelajar, serta seluruh warga pendidikan dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang lebih aman, nyaman dan menyenangkan.
“Atas kinerja baik ini, pada 2023 kita berhasil mencapai indeks 3,9 atau berpredikat sangat baik untuk SPBE,” ujarnya.
Penilaian itu, lanjut Nadiem, sekaligus menunjukkan keberhasilan Kemdikbudristek dalam layanan pendidikan berbasis digital yang berkualitas bagi semua pihak.
Ditambahkan, tata kelola pendidikan yang efisien dan akuntabel merupakan fondasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul di masa depan.
“Disahkannya Kepmendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Arsitektur SPBE menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan ekosistem teknologi,” katanya.
Untuk itu, Mendikbudristek mengimbau seluruh jajarannya agar memperkuat koordinasi lintas unit untuk segera melakukan sosialisasi Arsitektur SPBE.
Hal senada dikemukakan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Suharti. Ia menekankan, pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesepahaman dan komitmen terkait implementasi SPBE.
“Implementasi SPBE merupakan tanggung jawab seluruh satuan kerja di lingkungan Kemdikbudristek. SPBE mengubah cara pandang kita dalam bekerja, menjadi lebih sinergis dan kolaboratif untuk menghasilkan layanan yang terpadu, inklusif dan berdampak pada masyarakat,” katanya.
Suharti menambahkan, peluncuran Arsitektur SPBE Kemdikbudristek diharapkan dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemdikbudristek Tahun 2024–2029, yang sesuai dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan pendidikan Indonesia.
“Hal itu berguna untuk mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi untuk Indonesia Maju,” kata Suharti menegaskan.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemdikbudristek, Yudhistira Nugraha menyampaikan, penyusunan Peta Rencana SPBE Kemdikbudristek meliputi beberapa tahapan.
Disebutkan, pendataan peta rencana pada setiap satuan kerja; konversi dalam kerangka Peta Rencana SPBE Kemdikbudristek; analisis dan agregasi; perumusan inisiatif strategis kementerian; dan finalisasi Peta Rencana SPBE Kemdikbudristek.
“Penyusunan peta rencana SPBE perlu percepatan guna menyelaraskan program dan kegiatan SPBE dalam Arsitektur SPBE Kementerian, melalui pemetaan kegiatan dan program dari rencana strategis yang berkaitan dengan transformasi digital pendidikan,” pungkas Yudhistira.
Rapat koordinasi yang digelar luring dan daring melalui kanal YouTube Kemdikbud RI juga dihadiri jajaran pimpinan unit utama Kemdikbudristek; unsur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Daerah, antara lain Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Selain itu ada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), LLDikti, Balai Bahasa, Museum dan Cagar Budaya; unsur perguruan tinggi; dan praktisi pengembang konten digital pendidikan. (Tri Wahyuni)