Suara Karya

Masuk Pekarangan RumahTanpa Izin, Pemilik Minta Pelaku Diproses Hukum

JAKARTA (Suara Karya): Kasus dugaan pelanggaran hukum oleh seorang pengacara kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada Japriyanto Manalu, kuasa hukum dari Sitepu Lawfirm, yang diduga nekat memasuki pekarangan rumah milik pengusaha Tedy Agustiansjah tanpa seizin pemilik.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan strategis Jalan Jenderal Gatot Soebroto No.7, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Perbuatan itu kini tengah ditangani Polresta Bandar Lampung, yang telah memeriksa para saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun, termasuk pengacara, untuk bertindak di luar batas hukum. Ia mendesak pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa Japriyanto atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.

“Pengacara itu bukan dewa. Tidak ada kekebalan hukum bagi siapapun yang melanggar aturan. Masuk ke pekarangan rumah orang tanpa izin adalah tindakan pidana,” tegas Natalia saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).

Natalia mengungkapkan bahwa Japriyanto diduga bertindak seolah sebagai pemilik rumah, padahal ia hanya diberi kuasa untuk mewakili dalam perkara perdata wanprestasi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, bukan untuk bertindak di luar jalur hukum.

“Surat kuasa itu bukan tiket bebas hukum. Di luar ruang sidang, ia hanyalah warga negara biasa yang harus taat pada hukum. Tidak bisa semena-mena,” sambungnya.

Kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polresta Bandar Lampung melalui laporan polisi bernomor LP/B/539/IV/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 15 April 2025.

Menurut Natalia, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik, dan pemanggilan terhadap Japriyanto dijadwalkan dalam waktu dekat. Ia juga menyesalkan sikap yang menurutnya tidak mencerminkan profesi pengacara yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum.

“Kalau hanya ingin berperilaku seperti preman jalanan, buat apa capek-capek sekolah hukum? Tindakan itu mencoreng marwah profesi,” sindirnya tajam.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah bukti dari lokasi kejadian. Publik kini menanti apakah aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap kasus yang menyeret seorang pengacara ini. (Boy)

 

 

 

 

 

Related posts