Suara Karya

101.581 Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 1/2025

JAKARTA (Suara Karya): Sebanyak 101.581 guru dinyatakan lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (GT) Periode 1 Tahun 2025.

Seleksi diselenggarakan Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) secara daring sejak 27 Mei hingga 17 Juni 2025.

Guru yang dinyatakan lolos seleksi dapat mengakses hasil secara resmi melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id, dan login melalui akun masing-masing guru pada Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani menjelaskan, pemenuhan sertifikasi guru terus dilakukan secara bertahap. Pada 2023, tercatat sekitar 1,6 juta guru belum tersertifikasi. Jumlah itu terus berkurang hingga menjadi 1 juta guru pada pertengahan 2025 ini.

“Penurunan jumlah guru yang belum tersertifikasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang sangat besar untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru,” kata Nunuk, di Jakarta, Rabu (2/7/25).

Menurut Nunuk, langkah itu sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005, Pasal 8 tentang Guru dan Dosen. Dikatakan, setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani.

“Kompetensi tersebut mencakup pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui PPG,” ucapnya.

Saat ini pendaftaran bagi guru-guru yang belum mengikuti PPG masih terbuka, baik di sekolah negeri maupun swasta. Terbuka kesempatan selama 19 Juni hingga 12 Agustus 2025.

“Kami mengajak seluruh guru yang memenuhi syarat tanpa terkecuali, untuk segera mendaftarkan dan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” tutur Nunuk.

Secara umum persyaratan dan mekanisme seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah melakukan pemutakhiran data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), verifikasi dan validasi (verval) data ijazah S1/D-IV melalui laman Info GTK.

Selain itu, guru dapat memilih bidang studi PPG dengan menyesuaikan kualifikasi akademik S1/D-IV atau berdasarkan bidang tugas, mata pelajaran, kelompok mata pelajaran yang diampu. Hal itu sesuai ketentuan regulasi seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.

Pelaksanaan program PPG iti dilakukan secara bertahap. Pelaksanaan pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu dilakukan secara mandiri dan terstruktur melalui platform Ruang Guru Tenaga Kependidikan (RGTK).

“Karena itu optimalkan seluruh waktu yang telah ditentukan guna kesuksesan para guru dalam mengikuti proses seleksi administrasi hingga tuntas menyelesaikan PPG,” katanya.

Program PPG bagi Guru Tertentu diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi pendidik sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas dan pendidikan bermutu bagi semua. (Tri Wahyuni)

Related posts