Suara Karya

Waspada Pneumonia, Kemkes Minta Semua Jajaran Kesehatan Siaga

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kesehatan (Kemkes) meminta semua jajarannya untuk siaga, menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan, terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di Tiongkok Utara.

WHO mempublikasikan adanya sinyal undiagnosed pneumonia di ProMed pada 22 November 2023.

Belum diketahui secara pasti penyebab penyakit yang menyerang sistem pernafasan itu. Namun, berdasarkan laporan epidemiologi, terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen.

Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum Covid-19.

Sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae juga dilaporkan meningkat.

Kemudian pada Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga sempat naik bulan lalu, meski saat ini telah turun.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat edaran yang terbit pada 27 November 2023 itu ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penerbitan surat edaran itu sebagai langkah antisipasi atas penyebaran pneumonia di Indonesia.

Dalam surat edaran itu, Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global. Selain meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.

Ia juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah.

Selanjutnya, mereka diminta melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.

Maxi juga minta untuk lebih menggencarkan upaya promosi kesehatan, berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia. (Tri Wahyuni)

Related posts