Suara Karya

Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Didesak Ekspose Data Lengkap SMRC dan Indikator

JAKARTA (Suara Karya): Perbedaan hasil survei Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Indikator Politik Indonesia menjadi sorotan serius.

SMRC dan Indikator merilis hasil survei yang jelas jomplang antara perolehan angka Andika Perkasa dan Ahmad Lutfi.

Pakar Politik, Prof Dr Asrinaldi mendesak Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) untuk mengambil tindakan adil dan segera melakukan pemeriksaan mendalam.

Persepi didesak untuk mengekspose kedua lembaga tersebut membuka data hasil survei mereka.

Menurut Prof Dr Asrinaldi, jika ditemukan fakta kebenaran bahwa memang hasilnya terlampau jauh, tentu hal itu harus menjadi perhatian Persepi. Secara ideal, pemangggilan terhadap 2 lembaga itu untuk membuka keseluruhan data dan menjelaskan mengapa terjadi perbedaan.

“Kalau memang ada fakta bahwa hasilnya berbeda jauh, tentunya ini akan menjadi perhatian Persepi. Idealnya harus ada pemeriksaan terhadap perbedaan ini,” katanya.

Kejadian ini sebenarnya sebagaimana pernah terjadi dengan Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Jika Poltracking saja diberi sanksi akibat perbedaan hasil survei, maka sudah sepantasnya hal itu dilakukan atas dasar perbedaan hasil survei di Jateng.

Perbedaan yang jauh itu terjadi diantara lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) dengan perolehan elektoral Andika Perkasa sebesar 43,46 persen, sementara lembaga milik Saiful Mujani berada pada angka 50,4 persen untuk Andika Perkasa.

“Sudah seharusnya Persepi melirik perbedaan data ini, mungkin karena pemilik SMRC merupakan bagian dari Dewan etik sehingga penanganan diabaikan,” ucapnya.

Faktanya, jika merunut periode survei, SMRC dan IPI berada dalam kurun waktu yang sama, SMRC melakukan survei pada periode 7-12 November, sementara IPI pada 7-13 November.

“Tetapi beda hasil survei antara kedua lembaga ini mencapai 9 persen untuk elektabilitas Andika Perkasa dan Hendar Prihadi,” katanya.

Kendati demikian, Prof Dr Asrinaldi tetap menyarankan agar Persepi juga membedah perbedaan data yang terjadi di Jateng. Jika pemeriksaan dilakukan, maka satu hal yang harus ditaati Saiful Mujani tidak boleh ikut dalam pengambilan keputusan.

“Artinya, anggota dewan etik yg diperiksa tidak dilibatkan dalam pemeriksaan kalau memang ada indikasi ke arah itu,” ucap Prof Asrinaldi.

Ditambahkan, keikutsertaan Saiful Mujani hanya akan mempertebal indikasi konflik kepentingan. Membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan kinerja Persepi sebagai pengawal lembaga survei.

Lebih parah lagi, kasus perbedaan survei di Jateng merupakan indikasi kuat adanya praktik tebang pilih Persepi terhadap anggota asosiasi.

“Persepi sudah menargetkan Poltracking Indonesia sebagai anggota yang secara tidak langsung dipaksa mengundurkan diri,” ungkapnya. (Tri Wahyuni)

Related posts