JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meluncurkan piringan hitam kompilasi lagu kebangsaan Indonesia Raya Ciptaan Wage Rudolf (WR) Supratman.
Peluncuran dilakukan bertepatan dengan Hari Musik Nasional Tahun 2025 yang bertema Ragam Budaya, Memajukan Musik Indonesia, di Jakarta, Minggu (9/3/25).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Judi Wahjudin dalam laporannya mengatakan, Hari Musik Nasional dirayakan untuk mengapresiasi dan mengenang kontribusi besar musisi Indonesia atas perkembangan musik di Tanah Air.
“Upaya itu diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk memperkuat ekosistem musik di Indonesia,” ucap Judi.
Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret itu ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Surat Keputusan Presiden No 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam sambutannya menjelaskan, Hari Musik Nasional ditetapkan sejak 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI).
“Tanggal 9 Maret dipilih untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, pahlawan nasional dan pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Beliau lahir pada 9 Maret 1903,” ujar Fadli Zon.
Menurut Menbud, lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ yang diciptakan Wage Rudolf Supratman, bukan hanya sekadar lagu, tetapi juga simbol perjuangan, persatuan, dan tekad kita untuk menjaga keutuhan serta kejayaan bangsa.
“Melalui lagu ini, kita diingatkan untuk terus berkarya, berkontribusi, dan menjaga budaya musik Indonesia sebagai warisan berharga yang harus kita lestarikan,” kata Fadli Zon menegaskan.
Menteri Kebudayaan juga mentampaikan komitmen mendukung perkembangan ekosistem musik melalui fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berbasis budaya.
“Musik sebagai bagian dari budaya harus mampu menjadi kekuatan utama serta menjadi instrumen diplomasi kebudayaan bangsa Indonesia di panggung dunia,” ucapnya.
Penguatan ekosistem musik dilakukan melalui beberapa program, antara lain Festival Musik Tradisi Indonesia, Anugerah Musik Indonesia, digitalisasi musik tradisi, lomba cipta lagu anak, Indonesia Music Expo, Lokakarya Konservasi dan Inovasi Musik Tradisi Indonesia, dan lainnya.
Kementerian Kebudayaan akan memastikan musik adalah bagian integral dari kebudayaan Indonesia yang akan terus berkembang dan mendapat apresiasi di tingkat nasional dan internasional, sebagaimana amanat Pasal 32 UUD 1945.
Menutup sambutannya, Menteri Kebudayaan menegaskan kembali bahwa musik dapat menjadi garda depan dalam menciptakan Indonesian Wave atau global Indonesia yang berkontribusi pada dunia.
“Pada momentum hari ini dengan semangat Hari Musik Nasional, mari kita semua baik musisi, seniman, pendidik, masyarakat luas menjadikan musik sebagai sarana edukasi, ekspresi budaya bagi satu bangsa semakin mencintai musik Indonesia, dan terus menjaga api semangat kebangsaan,” kata Fadli Zon.
Dalam acara yang sama, diadakan gelar wicara untuk mendiskusikan sekaligus memaknai semangat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan peluncuran vinyl atau piringan hitam Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang berisi 8 versi aransemen.
Acara yant dipandu Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra itu tampil sebagai narasumber, antara lain Direktur Pelestarian dan Perlindungan ANRI, Wiwi Diana Sari; perwakilan dari keluarga WR Supratman, dan perwakilan musisi Purwacaraka.
Sejumlah tamu hadir menyemarakkan acara, mulai dari perwakilan Komisi X DPR RI, Ali Zamroni, Triawan Munaf, Wakil Menteri Kebudayaan, jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan hingga perwakilan musisi dan pengamat musik seperti Otto Sidharta, Dwiki Dharmawan, Titik Hamzah, Frankie Raden, Ermi Kulit, dan Ananda Sukarlan. (Tri Wahyuni)

